SEMARANG – Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi berusia dua bulan berinisial NA menjadi perhatian serius Polda Jateng. Peristiwa ini diduga melibatkan oknum Polda Jateng, Brigadir AK, yang telah dilaporkan oleh ibu korban, DJ, ke Polda Jateng pada hari Rabu (5/3/2025).
“Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung, termasuk mengamankan dan pemeriksaan terhadap terlapor. Untuk membuat terangnya perkara, telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA yang dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“ Benar, Polda Jateng telah menerima Laporan dugaan Penganiayaan anak dibawah umur dengan terlapor Brig AK, dan pelapornya DJ teman wanita terlapor AK” ujar Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Disampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 2 Maret 2025, saat korban NA dititipkan oleh DJ di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja.
Usai berbelanja, DJ kembali ke mobil melihat kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar dan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun setelah perawatan NA dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada tanggal 5 Maret 2025. Atas laporan tersebut, terlapor di amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam serta di Proses Pidana oleh Dit Reskrimum Polda Jateng.
Kabid Humas menegaskan, kasus ini akan diproses secara Profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oknum Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan Bid Propam.
” Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Artanto.
Kasus pidana terkait penganiayaan tersebut saat ini ditangani Ditreskrimum., selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.. (*)
Penulis : Ono
Editor : Tya
Sumber Berita : Polda jateng









