Mau Jadi Vendor KAI? Begini Cara Daftarnya di Platform RAPID

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-KAI PROCUREMENT- KAI Daop 4 Semarang ajak para pelaku usaha bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform digital Rail E-Procurement In Digital (RAPID). Foto : Dok.KAI/metrojateng.id

-KAI PROCUREMENT- KAI Daop 4 Semarang ajak para pelaku usaha bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform digital Rail E-Procurement In Digital (RAPID). Foto : Dok.KAI/metrojateng.id

Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengundang para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform digital Rail E-Procurement In Digital (RAPID). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan KAI.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa penerapan RAPID merupakan langkah strategis dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transformasi digital di KAI.

“Melalui sistem RAPID, kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI berlangsung dengan lebih terbuka dan akuntabel. Dengan platform ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan diri serta mengakses informasi terkait pelelangan yang tersedia di KAI, khususnya di Daop 4 Semarang,” ujar Franoto.

Baca Juga :  Genjot PAD Daerah, BUMD Jateng Ditargetkan Setor Dividen Tumbuh 10,58 Persen

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor pada platform digital RAPID:

  1. Akses Situs RAPID
    Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
  2. Pembuatan Akun
    Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
  3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
    Vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya:
    • Perusahaan Kecil: Akta perusahaan dan perubahannya serta pengesahan dari Kemenkumham, NPWP, SIUP, NIB, SPPKP, laporan keuangan 2 tahun terakhir dan SBUJK/SIUJK (untuk pekerjaan konstruksi), serta dokumen legalitas lainnya. Kekayaan bersih lebih dari atau sama dengan Rp500 juta hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
    • Perusahaan Menengah: Semua syarat pada perusahaan kecil. Kekayaan bersih lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
    • Perusahaan Besar: Semua syarat perusahaan kecil ditambah dengan SMK3 (jika memiliki lebih dari 100 karyawan) dan SMKK/K3 konstruksi (khusus pekerjaan konstruksi). Kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
  4. Verifikasi dan Persetujuan
    Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI Daop 4 Semarang.
Baca Juga :  Didukung Pemerintah Kota dan Masyarakat, PGN SOR III Targetkan Bangun Jargas 44.000 SR di Surabaya

Dengan terdaftar dalam RAPID, vendor akan memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa yang tersedia di lingkungan KAI.

“Implementasi RAPID merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi proses bisnis serta mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien sesuai prinsip GCG,” tutup Franoto.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa KAI Daop 4 Semarang atau mengunjungi situs https://rapid.kai.id.***

Berita Terkait

BRI Semarang A. Yani Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP Jateng, Dukung Kelancaran Penyaluran Program BSPS 2026
The Park Semarang Ramaikan Liburan Sekolah dengan Sparktacular Holiday Wonderland, Sirkus Internasional dari Amerika Latin
Jateng Fair 2026 Tampilkan Riset dan Inovasi Bersama Produk Unggulan Daerah
Gebyar Hadiah Samsat 2026, Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Dapat Hadiah Total Rp 385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram
Bank Mandiri Taspen Pastikan Aktivitas Perbankan Berjalan Normal di Purwokerto
Bappenas Angkat Jempol, Dari Speling hingga Investasi Jateng Jadi Percontohan
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
Jawa Tengah Dilirik Investor India untuk Pengembangan Produk Pertanian dan Energi Surya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:33 WIB

BRI Semarang A. Yani Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP Jateng, Dukung Kelancaran Penyaluran Program BSPS 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:29 WIB

The Park Semarang Ramaikan Liburan Sekolah dengan Sparktacular Holiday Wonderland, Sirkus Internasional dari Amerika Latin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:08 WIB

Jateng Fair 2026 Tampilkan Riset dan Inovasi Bersama Produk Unggulan Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:56 WIB

Gebyar Hadiah Samsat 2026, Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Dapat Hadiah Total Rp 385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Aktivitas Perbankan Berjalan Normal di Purwokerto

Berita Terbaru