Lagi, Penipuan Telur Murah Catut Nama Charoen Pokphand, Masyarakat Diminta Waspada

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENIPUAN - Contoh penipuan penawaran telur dengan harga murah  melalui medsos yang mencatut nama PT Charoen  Pokphand CP). masyarakat diminta waspada agar tidak terkecoh ulah para penipu. (Ist/tya)

PENIPUAN - Contoh penipuan penawaran telur dengan harga murah melalui medsos yang mencatut nama PT Charoen Pokphand CP). masyarakat diminta waspada agar tidak terkecoh ulah para penipu. (Ist/tya)

SEMARANG – Nama PT Charoen Pokphand (CP) Food Division kembali dicatut untuk tindak kriminal penipuan. Setelah beberapa waktu lalu untuk penawaran menjual makanan olahan, kini penipu menawarkan telur.

Pelaku menawarkan penjualan telor melalui media sosial dan merupakan akun palsu bukan milik PT Charoen Pokphand Food Division. Penipu juga mencantumkan nomor telepon 085142848514 yang juga bukan nomor milik CP.

Marketing Charoen Pokphand Indonesia-Food Division, Gun Affandy, Selasa (11/3/2025) menekankan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar hati-hati dan tidak terkecoh dengan penawaran palsu yang menatasnamakan perusahaannya.

“Jangan mudah terkecoh dengan penawaran di media sosial. Sebab kami tidak pernah membuat konten penawaran produk dengan harga murah dan mengatur transaksi melalui transfer rekening atau QRIS. Masyarakat bisa menghubungi kontak perusahaan kami di 021-6920000 atau di website resmi www.cpfood.co.id,” tegas Gun Affandy.

Baca Juga :  SLHS SPPG Dipercepat, Dinkes Jateng Pastikan Standar Keamanan Tetap Ketat

Gun juga menghimbau kepada mereka yang sudah menjadi korban agar segera melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak berwajib.

“Jangan terkecoh dengan profil yang ditampilkan para penipu, misalnya menggunakan atribut perusahaan, foto-foto serta gambar video seolah-olah itu profil perusahaan kami. Semua itu bisa jadi dicuri dari website kami atau mengambil dari website pihak lain. Jadi bila ada pihak yang dirugikan, kami mohon bantuannya bisa melaporkan ke pihak berwajib. Demikian pula kami selaku perusahaan yang dirugikan karena dicatut untuk menipu masyarakat,” terang Gun Affandy.

Baca Juga :  Danamon Raih Penghargaan di Best Report Awards 2025

Gun Affandy menghimbau agar masyarakat perlu waspada dan hati-hati. Cara yang aman untuk mendapatkan produk berkualitas dari PT Charoen Pokphan Food yakni bisa menghubungi gerai jaringan usaha atau bisa melalui nomor telepon atau website resmi perusahaan.

“Jangan mudah percaya sebelum melakukan konfirmasi dan memastikan kebenarannya,” ungkap Gun Affandy.. (*)

 

Berita Terkait

LG Loves School Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi Di SMKN 2 Tangerang Selatan
Desa Ayamputih Mulai Bangkit, Pendampingan Pemprov Jateng Hadirkan Peluang Kerja Baru
Heri Pudyatmoko Dukung Rencana Revitalisasi 72 Ribu Hektare Tambak di Pantura Jateng
Investor Singapura Gandeng Mitra China, Jajaki Investasi Industri Berteknologi dan Pendidikan di Jateng
BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan
BRI Peduli Berbagi Kasih, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Jemaat Gereja
Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
Hari Koperasi Jateng Ditutup dengan Runwalk UMKM, Ribuan Peserta Ikuti Gerakan Berkoperasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:02 WIB

Desa Ayamputih Mulai Bangkit, Pendampingan Pemprov Jateng Hadirkan Peluang Kerja Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:09 WIB

Heri Pudyatmoko Dukung Rencana Revitalisasi 72 Ribu Hektare Tambak di Pantura Jateng

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:37 WIB

Investor Singapura Gandeng Mitra China, Jajaki Investasi Industri Berteknologi dan Pendidikan di Jateng

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:44 WIB

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

BRI Peduli Berbagi Kasih, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Jemaat Gereja

Berita Terbaru

Daerah

Bang Haji Rhoma Hibur Insan Dangdut PAMDI Jateng

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:57 WIB