Banjarnegara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan santri melalui pembentukan sistem pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren.
Salah satu upaya konkret yang tengah disiapkan adalah pembentukan satuan tugas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di lingkungan pondok pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam acara Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema, “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah”, di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Taj Yasin, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasus. Tetapi harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.
Pemprov, lanjutnya, juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng.
Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.
“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” ujarnya.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi respons atas meningkatnya perhatian pemerintah terhadap persoalan kesehatan mental dan kekerasan di kalangan anak dan remaja.
Gus Yasin mengakui, beberapa bulan terakhir Jawa Tengah dihadapkan pada sejumlah kasus tragis, termasuk bunuh diri yang diduga dipicu persoalan psikososial.
Karena itu, ia menilai pesantren perlu menjadi ruang aman yang bukan hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberi perlindungan emosional dan psikologis bagi santri.
“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.
Selain aspek perlindungan, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui beasiswa pendidikan. Saat ini tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri untuk program beasiswa dalam dan luar negeri.
Beasiswa tersebut akan difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi dalam negeri, serta akses studi ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.
“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.
Ia memaparkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 yang menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, survei terhadap anak dan remaja menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Ini alarm serius bagi kita semua. Regulasi sudah ada, tetapi tidak akan bermakna tanpa implementasi nyata di lapangan,” ujar Arifatul.
Ia menyebut pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam.
Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.
Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.
Dari proses tersebut, RMI menangkap kebutuhan mendesak akan penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas musyrif-musyrifah, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.
“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah di seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren itu, menurut dia, membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utama adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren yang bekerja secara teknis dengan pendekatan persuasif dan spiritual.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.*









