Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Biopori Diterapkan Pengembang Perumahan

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong para pengembang membuatkan fasilitas umum (fasum) biopori di setiap perumahan yang dibuat. Fasilitas biopori wajib disediakan terutama untuk pengelolaan sampah organik dari skala rumah tangga.

“Perumahan itu harus bebas dari sampah. Pakai biopori untuk mereduksi sampah,” kata Ahmad Luthfi saat menyambangi Jateng Omah Expo ke-3, di Mal Ciputra, Kota Semarang, Senin, 19 Mei 2025.

Ahmad Luthfi menekankan, dalam membuat perumahan sebagai kebutuhan masyarakat juga harus melihat ragam aspek. Mulai dari fasum kemudahan akses hingga memastikan minim risiko bencana.

“Fasilitas harus terpenuhi. Tolong awasi, pengembang jangan sampai fasum tidak terpakai. Perumahan bebas dari banjir, akses mudah, dengan demikian masyarakat tak hanya dapat rumah, akan tetapi akses yang baik,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Nawal Yasin Inisiasi Relawan Literasi, Optimalkan 6.000 Perpustakaan Desa Jateng

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi mengatakan, baik sandang, papan, dan pangan merupakan
hak hidup warga negara.

Untuk itu, dia mengajak pengembang perumahan untuk berkomitmen menyediakan perumahan yang layak kepada masyarakat.

Khusus untuk pengembangan rumah subsidi, Ahmad Luthfi mengatakan, kontribusinya menjadi penting dalam upaya menekan angka kemiskinan di Jateng.

“Ke depan Jateng harus mampu. Menekan kemiskinan (melalui) layanan dasar yakni rumah. Semoga lahannya terjangkau, dan bangunan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad Luthfi.

Dicontohkan, Pemprov Jateng telah merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir 1,8 juta unit pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo. Artinya, saat ini masih ada tanggungan 1 juta unit yang perlu digarap bersama.

Baca Juga :  DJP–DJPK Gandeng Tegal dan Salatiga,  Sinergi Pajak Pusat-Daerah Masuki Babak Baru

Ketua DPW Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jateng, Eko Purwanto, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng dalam upaya mengurangi backlog perumahan yang diperkirakan mencapai lebih dari 300 ribu unit.

Dirincikannya, program perumahan yang diupayakan mencakup rumah susun perkotaan, rumah pedesaan, dan rumah subsidi oleh pengembang.

Lebih lanjut melalui ajang Jateng Omah Expo, asosiasi juga mendorong program sertifikasi pengembang perumahan. Saat ini terdapat 27 dari seribuan lebih perusahaan perumahan di Jateng.

“Tentu ini masih jauh dari target. Sertifikasi pengembang perlu terus dikejar, karena masih banyak yang belum terdaftar,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Vita Ervina Kenalkan Program MBG di Magelang untuk Percepat Penanganan Masalah Gizi Anak
Bunda PAUD Jateng Pastikan Anak Korban Banjir Pekalongan Tetap Ceria dan Siap Kembali Sekolah
Sido Muncul Sabet Penghargaan GENTING Gold, Tegaskan Komitmen Perangi Stunting
Indosat Perluas AIvolusi5G di Jateng–DIY, Semarang Jadi Episentrum Internet Super Cepat
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Penggelapan Pajak Diserahkan DJP ke Kejari Semarang
Kanwil Pajak Semarang Sandera Penunggak Pajak Rp25,4 Miliar
Transformasi Pajak Digital, 1.000 Lebih Civitas UNDIP Tuntaskan Aktivasi Akun Coretax DJP
Nawal Yasin Inisiasi Relawan Literasi, Optimalkan 6.000 Perpustakaan Desa Jateng

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:02 WIB

Vita Ervina Kenalkan Program MBG di Magelang untuk Percepat Penanganan Masalah Gizi Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:38 WIB

Bunda PAUD Jateng Pastikan Anak Korban Banjir Pekalongan Tetap Ceria dan Siap Kembali Sekolah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:39 WIB

Sido Muncul Sabet Penghargaan GENTING Gold, Tegaskan Komitmen Perangi Stunting

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:32 WIB

Indosat Perluas AIvolusi5G di Jateng–DIY, Semarang Jadi Episentrum Internet Super Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Penggelapan Pajak Diserahkan DJP ke Kejari Semarang

Berita Terbaru