Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

- Reporter

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Terjadinya kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren mengundang keprihatinan banyak kalangan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.

Dibutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita harus saling asah dan asuh. Seluruh tokoh masyarakat perlu dikumpulkan untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Luthfi, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi ranah aparat kepolisian. Namun, upaya pemulihan korban dan perbaikan sistem di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Baca Juga :  NPEC 2025, SMP Nasima Cetak Generasi Unggul dan Mandiri

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin untuk membahas langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

Ke depan, pemerintah akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem perlindungan yang lebih baik.

“Kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Wagub Jateng Dorong Kreativitas Santri Lewat Gerakan Santri Menulis

Menurutnya, keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.

Wakil Wali Kota Tegal tersebut juga menyatakan kesiapan Fatayat NU Jawa Tengah untuk mengawal berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.

Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.***

Berita Terkait

Dari 161 Peserta, Sebanyak 15 Tim Lolos Final Lomba Artikel Pemprov Jateng
Hafal 30 Juz di Demak, Santri Lamongan Raih Bisarah Pemprov Jateng
Jateng Siapkan Kurikulum Koperasi Masuk Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru
Luthfi Tegas di Pembukaan SPMB Jateng: Titipan Langsung Dicoret
Belajar Kepemimpinan Sejak Dini, Anak TK Kunjungi Kantor Wagub Jateng
Pemprov Jateng Salurkan Bisyaroh Penghafal Al-Qur’an, Tiap Tahun Capai 2.000 Santri
Gus Yasin Siapkan Satgas dan Layanan Aduan untuk Santri Pesantren
Ciptakan Lingkungan Sekolah Ramah Anak, Nawal Yasin Terus Gaungkan Gerakan Anti Bullying

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Senin, 25 Mei 2026 - 16:53 WIB

Dari 161 Peserta, Sebanyak 15 Tim Lolos Final Lomba Artikel Pemprov Jateng

Senin, 25 Mei 2026 - 05:36 WIB

Hafal 30 Juz di Demak, Santri Lamongan Raih Bisarah Pemprov Jateng

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:56 WIB

Jateng Siapkan Kurikulum Koperasi Masuk Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:27 WIB

Luthfi Tegas di Pembukaan SPMB Jateng: Titipan Langsung Dicoret

Berita Terbaru

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB