Sekda Jateng Soroti Kasus Guru Brebes, Pengawasan ASN Tak Bisa Hanya Andalkan Aplikasi

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) menyusul penetapan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik atau absensi fiktif.

Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menentukan langkah lebih lanjut dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Brebes,” kata Sumarno kepada awak media usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Magelang, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian terhadap ASN yang terlibat pelanggaran akan mengikuti hasil proses hukum. Menurutnya, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin memiliki tahapan yang harus dilalui melalui tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism

“Nanti dilihat dulu hasil pengadilannya seperti apa. Kalau sanksi kepegawaian itu masuk dalam hukuman disiplin yang memiliki berbagai tingkatan. Akan dikaji oleh tim hukuman disiplin, kemudian kepala daerah yang memberikan sanksi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi kehadiran, Sumarno menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan hanya didasarkan pada status kepegawaian maupun kehadiran, tetapi juga harus dibarengi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki SK atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Keselamatan Jadi Prioritas, Ribuan Titik Jalan Jateng Diperbaiki

Untuk mencegah kejadian serupa, Sumarno menilai pengawasan terhadap sistem presensi harus dilakukan secara berlapis. Selain memanfaatkan teknologi, pengawasan dari atasan langsung juga harus berjalan secara optimal.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” katanya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus tersebut terungkap setelah BKPSDMD Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.***

Berita Terkait

Antisipasi Banjir dan Longsor, PKK Jateng Latih Kader Tanggap Bencana
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Ahmad Luthfi Resmikan Pembangunan Infrastruktur dan Rumah Layak Huni
Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun
Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim
Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, BRI Purwodadi Distribusikan Bantuan Air Bersih
Kabar Dugaan OTT Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Belum Tentukan Langkah Pemprov
Ahmad Luthfi Dorong Kampus Terlibat Langsung dalam Pengentasan Kemiskinan Jateng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Antisipasi Banjir dan Longsor, PKK Jateng Latih Kader Tanggap Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Ahmad Luthfi Resmikan Pembangunan Infrastruktur dan Rumah Layak Huni

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik

Berita Terbaru