Sekda Jateng Soroti Kasus Guru Brebes, Pengawasan ASN Tak Bisa Hanya Andalkan Aplikasi

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) menyusul penetapan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik atau absensi fiktif.

Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menentukan langkah lebih lanjut dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Brebes,” kata Sumarno kepada awak media usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Magelang, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian terhadap ASN yang terlibat pelanggaran akan mengikuti hasil proses hukum. Menurutnya, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin memiliki tahapan yang harus dilalui melalui tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Tegas, ASN Pemprov Jateng Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

“Nanti dilihat dulu hasil pengadilannya seperti apa. Kalau sanksi kepegawaian itu masuk dalam hukuman disiplin yang memiliki berbagai tingkatan. Akan dikaji oleh tim hukuman disiplin, kemudian kepala daerah yang memberikan sanksi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi kehadiran, Sumarno menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan hanya didasarkan pada status kepegawaian maupun kehadiran, tetapi juga harus dibarengi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki SK atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  MBG Diharapkan Jadi Motor Perubahan Pola Makan Sehat di Wonosobo

Untuk mencegah kejadian serupa, Sumarno menilai pengawasan terhadap sistem presensi harus dilakukan secara berlapis. Selain memanfaatkan teknologi, pengawasan dari atasan langsung juga harus berjalan secara optimal.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” katanya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus tersebut terungkap setelah BKPSDMD Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.***

Berita Terkait

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng
Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Berita Terbaru