Gerak Cepat, Kejati Jateng Geledah Enam Lokasi Terkait Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segera Artha, Kerugian Negara Rp 237 Miliar

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-PENGGELEDAHAN- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng geledah di enam lokasi seperti Kota Semarang, Jakarta Utara dan Surakarta, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh BUMD PT Cilacap Segera Artha, milik Pemkab Cilacap. Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

-PENGGELEDAHAN- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng geledah di enam lokasi seperti Kota Semarang, Jakarta Utara dan Surakarta, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh BUMD PT Cilacap Segera Artha, milik Pemkab Cilacap. Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

Semarang – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang berbeda, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Potensi kerugian negara atas pembelian tanah tersebut mencapai Rp. 237 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, mengungkapkan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan transaksi pembelian tanah seluas 700 hektar yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 237 miliar.

“Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Tujuannya untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh PT Cilacap Segera Artha dari PT Rumpun Sari Antan,” ujar Arfan, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Polytron Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp5 juta, Konsumen Cukup Bayar Rp13,5 Juta

Menurut Arfan, PT Cilacap Segera Artha melakukan pembelian tanah senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.

Meski penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah dokumen telah disita, pihak kejaksaan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

“Untuk soal modus operandinya, saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. Saya akan coba konfirmasi dulu,” jelas Arfan.

PT Cilacap Segera Artha sendiri merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya. Berdiri pada 1 Maret 2023, perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah, yaitu Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Perusda Serba Usaha, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  Produk Pangan Murah di Jateng Fair 2025 Banjir Pengunjung

Di sisi lain, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan dan memiliki afiliasi dengan PT Rumpun di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro. Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut hubungan antara kedua perusahaan dalam transaksi yang diduga bermasalah ini.

Dugaan korupsi terkait transaksi tanah ini masih terus diselidiki, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut perkembangan kasus tersebut. Dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan BUMD yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***

Berita Terkait

Rupiah Borobudur Playon 2026 Kembali Digelar, Padukan Sport Tourism, Edukasi Rupiah dan Aksi Berbagi
Produksi Energi Menurun, Gubernur Luthfi Soroti Krisis Sedimentasi Waduk Mrica
NGASAB Hangatkan Akhir Pekan, Ayah dan Anak Ciptakan Cerita di Jalan Bersama Honda PCX 160
Vita Ervina Kenalkan Program MBG di Magelang untuk Percepat Penanganan Masalah Gizi Anak
Bunda PAUD Jateng Pastikan Anak Korban Banjir Pekalongan Tetap Ceria dan Siap Kembali Sekolah
Sido Muncul Sabet Penghargaan GENTING Gold, Tegaskan Komitmen Perangi Stunting
Indosat Perluas AIvolusi5G di Jateng–DIY, Semarang Jadi Episentrum Internet Super Cepat
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Penggelapan Pajak Diserahkan DJP ke Kejari Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

Rupiah Borobudur Playon 2026 Kembali Digelar, Padukan Sport Tourism, Edukasi Rupiah dan Aksi Berbagi

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:01 WIB

Produksi Energi Menurun, Gubernur Luthfi Soroti Krisis Sedimentasi Waduk Mrica

Rabu, 29 April 2026 - 10:24 WIB

NGASAB Hangatkan Akhir Pekan, Ayah dan Anak Ciptakan Cerita di Jalan Bersama Honda PCX 160

Senin, 16 Maret 2026 - 21:02 WIB

Vita Ervina Kenalkan Program MBG di Magelang untuk Percepat Penanganan Masalah Gizi Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:38 WIB

Bunda PAUD Jateng Pastikan Anak Korban Banjir Pekalongan Tetap Ceria dan Siap Kembali Sekolah

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB