Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi , Polda Jateng Pantau Penjualan Gas Melon

- Reporter

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN - Tim Polda Jateng melakukan kunjungan ke pangkalan LPG , pantau langsung distribusi Gas subsidi 3kg. (ist/tya)

KUNJUNGAN - Tim Polda Jateng melakukan kunjungan ke pangkalan LPG , pantau langsung distribusi Gas subsidi 3kg. (ist/tya)

SEMARANG –  Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kebijakan pemerintah dalam penjualan dan distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Februari 2025, dengan mengunjungi sejumlah instansi dan agen distribusi LPG di beberapa kabupaten/kota.

Di temui di Polda Jateng, KBP Arif Budiman, S.I.K., M.H., selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus menjelaskan kegiatan ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat berjalan efektif. Rabu (5/2)

“ Kami memastikan, seluruh mekanisme distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina Region Jawa Bagian Tengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, ada beberapa penyesuaian penting dalam pola distribusi LPG 3 kg. Salah satunya adalah perubahan alokasi distribusi yang kini langsung ke konsumen akhir, serta diperbolehkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kg dengan regulasi yang ketat,” ujar KBP Arif Budiman.

Baca Juga :  AXA Mandiri Gandeng AdMedika dan RS Mitra Keluarga, Klaim Perawatan Lebih Mudah

Dalam kunjungan ke pangkalan dan agen LPG bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Jateng juga memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan maupun kendala distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di berbagai lokasi, termasuk di Kabupaten Grobogan, Kendal, Sukoharjo, hingga Cilacap, ditemukan bahwa penjualan LPG 3 kg masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, tidak ada antrean panjang atau kelangkaan tabung gas yang mencolok.

“ Kami tetap melakukan pengawasan intensif untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Upah Minimum Jateng 2026 Akan Ditetapkan pada 24 Desember

Selain pemantauan langsung, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendukung langkah pemerintah dalam mengatur distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, dan penyalur gas LPG bersubsidi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.

Dengan adanya langkah pengawasan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Jawa Tengah tetap terkendali dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayahnya. (tya)

 

 

Berita Terkait

BRI Semarang A. Yani Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP Jateng, Dukung Kelancaran Penyaluran Program BSPS 2026
The Park Semarang Ramaikan Liburan Sekolah dengan Sparktacular Holiday Wonderland, Sirkus Internasional dari Amerika Latin
Jateng Fair 2026 Tampilkan Riset dan Inovasi Bersama Produk Unggulan Daerah
Gebyar Hadiah Samsat 2026, Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Dapat Hadiah Total Rp 385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram
Bank Mandiri Taspen Pastikan Aktivitas Perbankan Berjalan Normal di Purwokerto
Bappenas Angkat Jempol, Dari Speling hingga Investasi Jateng Jadi Percontohan
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
Jawa Tengah Dilirik Investor India untuk Pengembangan Produk Pertanian dan Energi Surya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:33 WIB

BRI Semarang A. Yani Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP Jateng, Dukung Kelancaran Penyaluran Program BSPS 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:29 WIB

The Park Semarang Ramaikan Liburan Sekolah dengan Sparktacular Holiday Wonderland, Sirkus Internasional dari Amerika Latin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:08 WIB

Jateng Fair 2026 Tampilkan Riset dan Inovasi Bersama Produk Unggulan Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:56 WIB

Gebyar Hadiah Samsat 2026, Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Dapat Hadiah Total Rp 385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Aktivitas Perbankan Berjalan Normal di Purwokerto

Berita Terbaru