Kasus OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Ingatkan Pejabat Tidak Menyalahgunakan Wewenang

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengagetkan banyak kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Tak terkecuali Gubernur Ahmad Luthfi. Terlebih OTT yang dilakukan KPK tersebut tak berselang lama dari tertangkapnya mantan Bupati Pati, Sudewo.

Gubernur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota. Ahmad Luthfi menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Soal OTT Cilacap, Ahmad Luthfi: Integritas Pejabat Sudah Berulang Kali Ditekankan

Ia menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Baca Juga :  Wagub Jateng Prihatin Longsor Cilacap, Pantau Evakuasi Korban dan Peringatkan Susulan

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi pengadaan proyek.*

Berita Terkait

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang
Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat
Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban
Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif
Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes
Tindak Korupsi Caruy Tahap Finishing
Soal OTT Cilacap, Ahmad Luthfi: Integritas Pejabat Sudah Berulang Kali Ditekankan
Warga Cilibur Terdampak Longsor Minta Pemulihan Akses Jalan Penghubung Antar Desa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:08 WIB

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:30 WIB

Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

Minggu, 19 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB