Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bakal ada sanksi tegas kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.

“Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Sumarno juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

“Kalau benar itu ‘fake’, intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov.

Baca Juga :  Longsor Majenang: Daftar 11 Korban Meninggal Dirilis, 12 Masih Hilang

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.

Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

“Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?,” ucapnya.***

Berita Terkait

Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban
Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes
Tindak Korupsi Caruy Tahap Finishing
Soal OTT Cilacap, Ahmad Luthfi: Integritas Pejabat Sudah Berulang Kali Ditekankan
Warga Cilibur Terdampak Longsor Minta Pemulihan Akses Jalan Penghubung Antar Desa
Tinjau Longsor Cilibur Brebes, Ahmad Luthfi Minta Perbaikan Jalan dan Sekolah Dipercepat
KPK dan Ahmad Luthfi Bantah Klaim Fadia Arafiq soal OTT
Kasus OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Ingatkan Pejabat Tidak Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

Minggu, 19 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes

Rabu, 8 April 2026 - 05:50 WIB

Tindak Korupsi Caruy Tahap Finishing

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:03 WIB

Soal OTT Cilacap, Ahmad Luthfi: Integritas Pejabat Sudah Berulang Kali Ditekankan

Berita Terbaru