Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bakal ada sanksi tegas kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.

“Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Sumarno juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

“Kalau benar itu ‘fake’, intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Pastikan Hunian Sementara Siap Tiga Hari Usai Longsor Banjarnegara

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.

Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

“Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?,” ucapnya.***

Berita Terkait

Irwan Hidayat: Produk Harus Lebih Baik, Manjur dan Aman
DPRD Semarang Soroti Persoalan Warhol Residence, Regulasi Rumah Susun Dievaluasi
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS
Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang? Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban
Laporan Polisi Mengemuka, Gus Yasin Sebut Tuduhan Pemalsuan Tidak Tepat
Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto
Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:07 WIB

Irwan Hidayat: Produk Harus Lebih Baik, Manjur dan Aman

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:51 WIB

DPRD Semarang Soroti Persoalan Warhol Residence, Regulasi Rumah Susun Dievaluasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:04 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:59 WIB

Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang? Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban

Berita Terbaru