Cegah Kasus Korupsi Dana Desa, Ahmad Luthfi: Perlu Pendampingan Penegak Hukum

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan dana desa perlu dilakukan pendampingan oleh aparat penegak hukum, guna mencegah terjadinya korupsi dari pengelolaan anggaran tersebut.

Menurut dia, terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum.

“Ini menjadi pelajaran kita semua. Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan,” kata Ahmad Luthfi seusai acara acara tanam dan panen cabai di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, pada Senin, 22 September 2025.

Baca Juga :  114 Personel PKD dan Satpol PP di Jateng Ikuti Pelatihan Pengamanan Objek Vital

Ahmad Luthfi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

“Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa, sehingga nantinya dalam membangun mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jateng Hadirkan 150 Kecamatan Berdaya untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Ahmad Luthfi menjelaskan pentingnya pendampingan hukum, agar setiap kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola dana sesuai aturan. Ia berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai informasi, pada 2025, total alokasi dana desa di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp 7,9 triliun yang dibagi ke 7.810 desa di 29 kabupaten. #ahmadluthfi #tajyasin

Berita Terkait

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan
Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027
Idul Adha 2026, SPPG Tugu Karanganyar Semarang Perkuat Aksi Sosial Lewat Kurban
Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami
Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi
Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan
Tekan Stunting, Nawal Yasin Ajak Warga Jateng Gemar Konsumsi Ikan
Jateng Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Siap Ajukan PPPK Lagi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:15 WIB

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WIB

Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:42 WIB

Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB