Cegah Kasus Korupsi Dana Desa, Ahmad Luthfi: Perlu Pendampingan Penegak Hukum

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan dana desa perlu dilakukan pendampingan oleh aparat penegak hukum, guna mencegah terjadinya korupsi dari pengelolaan anggaran tersebut.

Menurut dia, terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum.

“Ini menjadi pelajaran kita semua. Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan,” kata Ahmad Luthfi seusai acara acara tanam dan panen cabai di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, pada Senin, 22 September 2025.

Baca Juga :  DPR RI dan BGN Gaungkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Stunting di Grobogan

Ahmad Luthfi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

“Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa, sehingga nantinya dalam membangun mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Luncurkan Wakaf Sosial, Wagub Jateng Ajak Perbankan Dukung Kesejahteraan Warga

Ahmad Luthfi menjelaskan pentingnya pendampingan hukum, agar setiap kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola dana sesuai aturan. Ia berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai informasi, pada 2025, total alokasi dana desa di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp 7,9 triliun yang dibagi ke 7.810 desa di 29 kabupaten. #ahmadluthfi #tajyasin

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun
Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim
Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, BRI Purwodadi Distribusikan Bantuan Air Bersih
Kabar Dugaan OTT Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Belum Tentukan Langkah Pemprov
Ahmad Luthfi Dorong Kampus Terlibat Langsung dalam Pengentasan Kemiskinan Jateng
GJL Dukung Polri Kuat dan Bersih, Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Rakyat
Wamendagri Puji Kolaborasi Penanganan TBC Jateng, Minta Jadi Acuan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, BRI Purwodadi Distribusikan Bantuan Air Bersih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Kampus Terlibat Langsung dalam Pengentasan Kemiskinan Jateng

Berita Terbaru