Jateng Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Siap Ajukan PPPK Lagi

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang memimpin Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi, menegaskan, Pemprov Jateng tetap berupaya menjaga keberlangsungan para guru honorer agar tetap bisa mengajar sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan aparatur sipil negara.

“Jawa Tengah insyaallah tidak ada pemberhentian guru-guru honorer,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin seusai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Perubahan Nama di Buku Nikah Kini Harus Disidangkan

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan guru non-ASN dan peluang pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan kita. Ini pembahasannya nanti bagaimana guru-guru honorer itu benar-benar bisa nyaman untuk mengajar,” ujarnya.

Gus Yasin mengatakan, aspirasi terbesar para guru honorer saat ini adalah adanya pengangkatan kembali melalui jalur PPPK. Namun, kewenangan pembukaan formasi tetap berada di pemerintah pusat, sementara daerah bertugas mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.

“Desakannya kemarin kan pengin mereka ada pengangkatan lagi di PPPK. Tetapi PPPK ini diatur. Kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Ketertiban, Gubernur Jateng Bayari SIM Mati Para Driver Ojol

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng akan kembali mengajukan formasi PPPK guru, ia menegaskan pihaknya siap mengusulkan apabila pemerintah pusat membuka rekrutmen baru.

“Kalau memang dibuka kita ajukan lagi,” tegasnya.

Isu mengenai nasib guru honorer mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023.

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti penghentian massal guru honorer.***

Berita Terkait

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa
Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati
Pedagang Raup Omzet Berlipat di Haul Akbar Al Marom, Gus Yasin: Ini Berkah untuk Semua
Kolaborasi Hotel dan Seniman, Seblak Sampur X Perkuat Wisata Berbasis Budaya di Jawa Tengah
Pemprov Jateng Sesuaikan Jam Kerja ASN agar Ayah Bisa Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka

Senin, 13 Juli 2026 - 14:32 WIB

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati

Berita Terbaru