BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan

- Reporter

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – BRI Kantor Cabang Semarang Pattimura menegaskan proses penanganan kredit nasabah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menjalankan proses penyelesaian kewajiban kredit secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang Pattimura, Birowo Cahyo Baskoro, mengatakan penanganan kredit terhadap salah satu nasabah BRI KCP Gajah telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Penanganan kredit terhadap nasabah telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dijelaskan, BRI juga telah melakukan berbagai upaya penagihan secara intensif serta memberikan ruang kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, kewajiban tersebut belum diselesaikan oleh nasabah, jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BRI–Polda Jateng, Ratusan Personel Dibimbing Jadi Wirausahawan Usai Pensiun

Meski demikian, BRI tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan melalui mekanisme yang tersedia. Upaya penyelesaian tersebut dilakukan secara baik dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, ungkapnya.

Birowo menegaskan, proses penanganan kredit merupakan bagian dari operasional perbankan yang dilakukan secara terukur dan profesional.

“BRI senantiasa melakukan proses penanganan kredit secara profesional, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya.

Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses bisnis perbankan. Hal tersebut sekaligus memastikan setiap penanganan kredit dilakukan sesuai prosedur dan koridor yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Mau Jadi Vendor KAI? Begini Cara Daftarnya di Platform RAPID

Tetap Buka Ruang Penyelesaian
BRI menegaskan penyelesaian kewajiban kredit tetap dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit.

Dengan demikian, BRI tetap mengedepankan penyelesaian secara profesional dan terukur, sekaligus memberikan ruang bagi nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya melalui jalur yang telah disediakan.

Birowo menambahkan, komitmen terhadap prudential banking dan Good Corporate Governance menjadi landasan BRI dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

“Kami tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan ini secara baik melalui mekanisme yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar Hingga Juli 2026
Beasiswa Santri Pemprov Jateng Buka Jalan Aqila Kuliah Kedokteran Gigi Undip
Bank Jateng Perluas Akses Pembiayaan, Rp279,1 Miliar Disalurkan ke 1.100 Debitur
BRI Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar hingga Juli 2026
BRI Pemalang Salurkan KUR Rp766 Miliar hingga Juli 2026
Luthfi Bidik Peluang Ekonomi IKN, Industri Jateng Siap Perluas Pasar
Sisa Tiga Minggu, Taj Yasin Pacu Sensus Ekonomi Jateng hingga Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WIB

BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar Hingga Juli 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Beasiswa Santri Pemprov Jateng Buka Jalan Aqila Kuliah Kedokteran Gigi Undip

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Bank Jateng Perluas Akses Pembiayaan, Rp279,1 Miliar Disalurkan ke 1.100 Debitur

Berita Terbaru