Luthfi: Penunjukan Plt Bupati Sukoharjo Tunggu Prosedur, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

- Reporter

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal, meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati akan dilakukan setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Sukoharjo.

Sebagaimana diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Fokus Sanitasi dan Keselamatan Warga, Wagub Jateng Kawal Pengungsian Banjir Pekalongan

Gubernur Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas pria yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin ini.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum terpenuhi.

Baca Juga :  Capaian BPJS Kesehatan Jateng Lampaui Target Nasional, Kepesertaan 98,81 Persen, Keaktifan Didorong

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati, namun di saat yang sama pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemprov Jawa Tengah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar stabilitas pemerintahan di Sukoharjo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.***

Berita Terkait

Ahmad Luthfi: Purnabakti Bukan Akhir, Pengabdian Harus Terus Berlanjut
Jateng Perkuat Deteksi Dini Kusta, Ahmad Luthfi Libatkan Dokter Spesialis Keliling
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK di Sukoharjo: Tak Ada Toleransi Korupsi, Semua Sama di Muka Hukum
Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal, Korban Diminta Lapor ke Polisi, Untuk Penyelesaian Ganti Rugi
Perkuat Ketahanan Sosial, Luthfi Minta Dinas Tingkatkan Pencegahan LGBT di Jawa Tengah
Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka
DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Sebut Investasi Kunci Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gus Yasin dan Ning Nawal Terima Kunjungan Muslimat NU, Tegaskan Rumdin Milik Warga Jateng

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:32 WIB

Ahmad Luthfi: Purnabakti Bukan Akhir, Pengabdian Harus Terus Berlanjut

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:24 WIB

Luthfi: Penunjukan Plt Bupati Sukoharjo Tunggu Prosedur, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jateng Perkuat Deteksi Dini Kusta, Ahmad Luthfi Libatkan Dokter Spesialis Keliling

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK di Sukoharjo: Tak Ada Toleransi Korupsi, Semua Sama di Muka Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:05 WIB

Aksi Demo Korban Penipuan Dika Dinilai Janggal, Korban Diminta Lapor ke Polisi, Untuk Penyelesaian Ganti Rugi

Berita Terbaru