Perkuat Ketahanan Sosial, Luthfi Minta Dinas Tingkatkan Pencegahan LGBT di Jawa Tengah

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang selalu kompak memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin, menginstruksikan perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui edukasi sejak dini, layanan konseling, dan pendampingan psikologis.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Dalam peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan, guna memperkuat langkah pencegahan di masyarakat.

“Dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin dari sekolah. Kemudian Dinas Kesehatan juga akan melakukan revitalisasi terkait langkah-langkah ke depan di wilayah kita,” kata Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Antusiasme Ibu-Ibu Kepala Daerah Warnai Gelaran D’Modifest 2026

Selain melalui pendidikan, Pemprov Jateng juga mengoptimalkan layanan LOGIS (Layanan Online Psikolog Gratis) sebagai media konsultasi dan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Menurut Luthfi, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan psikologis dan perilaku berisiko.

“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu Logis. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.

Meski demikian, Luthfi menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengedepankan koridor hukum. Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sepanjang tidak disertai perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment

“Kalau ancaman belum ya, artinya selama itu tidak melakukan pidana, bukan ancaman. Itu penyimpangan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan Pemprov Jawa Tengah difokuskan pada langkah preventif melalui edukasi, penguatan peran keluarga, sekolah, serta penyediaan layanan konseling agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani sejak dini.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi pedoman pelaksanaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman nonmiliter mencakup berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional, termasuk penyebaran budaya LGBTQ.***

Berita Terkait

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka
DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Sebut Investasi Kunci Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gus Yasin dan Ning Nawal Terima Kunjungan Muslimat NU, Tegaskan Rumdin Milik Warga Jateng
Jateng Bawa Pulang Enam Penghargaan Adinata Syariah, Pengembangan Industri Halal Dipercepat
Perkuat Ketahanan Keluarga, Nawal Yasin Soroti Ancaman Stunting dan KDRT
Seleksi Magang Jepang Diserbu Pendaftar, Anak Muda Rela Berlatih Berbulan-bulan Demi Lolos
Jateng Fair 2026 Ditutup Meriah, Pengunjung Meningkat dan Transaksi Capai Rp5 Miliar
Sekda Jateng Soroti Kasus Guru Brebes, Pengawasan ASN Tak Bisa Hanya Andalkan Aplikasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Ketahanan Sosial, Luthfi Minta Dinas Tingkatkan Pencegahan LGBT di Jawa Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:29 WIB

DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Sebut Investasi Kunci Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:37 WIB

Jateng Bawa Pulang Enam Penghargaan Adinata Syariah, Pengembangan Industri Halal Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Nawal Yasin Soroti Ancaman Stunting dan KDRT

Berita Terbaru