18 Peserta Lolos ke Tahap Penentuan Penghargaan Industri Hijau Jateng

- Reporter

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penilaian Tahap II “Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026”, Rabu – Kamis, 24 – 25 Juni 2026, di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku industri yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip industri hijau.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, seusai membuka acara mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penerapan industri hijau.

“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” tegasnya.

Dijelaskan, banyak negara yang sudah tidak mau menerima barang jika diolah menggunakan energi yang tidak hijau. Sehingga, perlu dilakukan kolaborasi, dalam rangka mentransformasi industri di Jawa Tengah menjadi industri hijau yang ramah lingkungan.

Pada penilaian yang dilakukan Pemprov, poin tertinggi yang dinilai adalah emisi udara. Penggunaan energi hijau dalam industri, dan mengedepankan energi terbarukan, menjadi poin penting pada penilaian tersebut.

Baca Juga :  Dorong Investasi BI dan Pemprov Jateng Gelar CJBIF, Semester I/2025 Investasi Capai Rp 21 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, mengatakan, sebanyak 70 peserta mengikuti proses seleksi administrasi. Terdiri atas 16 pemerintah daerah, 5 kawasan industri, 19 industri besar dan menengah serta 30 industri kecil.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat sebanyak 47 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti penilaian tahap pertama. Yakni 12 pemerintah daerah, 3 kawasan industri, 18 industri besar dan menengah serta 14 industri kecil. Selanjutnya dari penilaian tahap pertama dan yang nanti berhak untuk mengikuti penilaian tahap kedua adalah sebanyak 18 peserta.

Yaitu, lima peserta dari pemerintah daerah. Diantaranya Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta dan Kabupaten Magelang.

Sedangkan katagori kawasan industri sebanyak tiga peserta, yaitu kawasan industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Adapun katagori industri besar dan menengah sebanyak lima peserta. Meliputi PT. Sango Keramik Indonesia, PT. Selalu Cinta Indonesia PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik dan PT Papro TBK.

Baca Juga :  Indomaret Fun Run 2026 Tawarkan Lari 5K, Hiburan, dan Doorprize Menarik di Semarang

Katagori industri kecil sebanyak lima peserta yaitu PT Ozi Batik, Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana, Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan adalah Kabupaten Purworejo, Krafti Safi, Kabupaten Kota Surakarta, dan CV Batik Gemilang Lawang, Kabupaten Semarang.

“Penilaian Tahap 2 akan menetapkan 3 besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti untuk setiap katagori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir hal ini sebagai upaya untuk menjaga objektivitas agar tetap terjaga,” kata Emmy, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan.

Usai acara, Emmy menegaskan, Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026, merupakan sarana untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelopor transformasi industri hijau di Jawa Tengah.

“Tujuannya bukan menjadi juara tetapi kesadaran. Kesadaran dan melahirkan pelopor-pelopor yang sadar akan transformasi ke industri hijau,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global, Kemiskinan Menurun
Investasi Harus Cerdas dan Legal, Masyarakat Diingatkan Waspadai Modus Penipuan
Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal
BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan
Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan 12 Kawasan Industri Baru untuk Dongkrak Investasi
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar Hingga Juli 2026
Beasiswa Santri Pemprov Jateng Buka Jalan Aqila Kuliah Kedokteran Gigi Undip
Bank Jateng Perluas Akses Pembiayaan, Rp279,1 Miliar Disalurkan ke 1.100 Debitur

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global, Kemiskinan Menurun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Investasi Harus Cerdas dan Legal, Masyarakat Diingatkan Waspadai Modus Penipuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WIB

BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan 12 Kawasan Industri Baru untuk Dongkrak Investasi

Berita Terbaru