Sekda Jateng Tegaskan RTRW LP2B Segera Dikunci, Pelanggar Kena Sanksi

- Reporter

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan target 87 % total Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, saat ini Pemprov tengah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk diterapkan di Jawa Tengah pada tahun 2027.

“Kalau proses di tahun 2026 harus sudah selesai. Sehingga di tahun 2027 nanti RTRW kita sudah akan dikunci, dan nanti konsepnya akan pengenaan sanksi (jika tidak sesuai),” tegasnya, usai Rapat Koordinasi TPIP-TPID Wilayah Jawa Tahun 2026,di Hotel Westin Surabaya, Rabu, 13 Mei 2026.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pemateri dari Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), dari enam pemerintah provinsi yang ada di Pulau Jawa. Dengan tema “Sinergi Penguatan Produksi, Pascapanen, dan Distribusi untuk Stabilitas Pangan dan Kesejahteraan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global”,

Baca Juga :  Tarik Investor, Ahmad Luthfi Perkuat Kepastian Hukum dan Keamanan Daerah

RTRW tersebut, lanjut Sumarno, merupakan panduan dalam pengelolaan luas lahan pertanian yang dilindungi. Dia tidak memungkiri apabila ada persoalan untuk wilayah perkotaan. Apalagi ukuran yang ditetapkan pemerintah pusat, diberlakukan untuk semua pemda. Dia mencontohkan Kota Magelang dengan lahan pertanian yang terbatas. Konsep yang diterapkan nantinya adalah melalui subsidi dari kabupaten lain.

” Yang kita harapkan adalah perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” tandasnya.

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yawin, Sumarno menegaskan, proses penyusunan RTRW untuk LP2B tersebut akan selesai akhir tahun 2026. Sehingga tahun 2027 sudah akan diterapkan sanksi, jika terjadi pelanggaran terhadap RTRW yang sudah dikunci tersebut.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Pangan Jelang Lebaran, DKP3 Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam paparannya saat Rakor, Sumarno berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi proses penyusunan RTRW untuk menerapkan LP2B. Sehingga ada sanksi yang tegas, apabila RTRW sudah ditetapkan.

“Selama ini kita bicara sanksi namun realisasinya belum ada. Mudah-mudahan bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Provinsi Jateng, kabupaten yang sudah melakukan penetapan LP2B 87% LP2B, diantaranya Kabupaten Blora dengan menetapkan SK LP2B 87%.

Sedangkan 13 Kabupaten/kota yang sudah memenuhi kualifikasi LP2B 87%,yaitu Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang dan Kota Tegal.

Sedangkan empat Kabupaten/Kota dalam proses cleansing dengan Dirjen ATR adalah Boyolali, Banjarnegara, Sukoharjo, Kota Pekalongan.*

Berita Terkait

Kolaborasi BRI–Polda Jateng, Ratusan Personel Dibimbing Jadi Wirausahawan Usai Pensiun
CJIBF 2026 Langsung Catat Potensi Investasi Rp 16 Triliun di Hari Pertama
Tekanan Global Meningkat, 12 Provinsi Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia
Arus Investasi Naik, Jateng Percepat Pengembangan Pelabuhan dan Dry Port
Jawa Tengah Kian Dilirik Investor, Kadin Apresiasi Kebijakan Ahmad Luthfi
Hadapi Perubahan Iklim, 12 Provinsi Sepakat Perkuat Kolaborasi Pangan dan Energi
BRI Peduli Serahkan Bantuan Ambulans untuk Dukung Pelayanan Kesehatan Kodam IV/Diponegoro
CJIBF 2026 Jadi Panggung Investasi Hijau, Jateng Tawarkan 21 Proyek Strategis

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:07 WIB

Sekda Jateng Tegaskan RTRW LP2B Segera Dikunci, Pelanggar Kena Sanksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:06 WIB

Kolaborasi BRI–Polda Jateng, Ratusan Personel Dibimbing Jadi Wirausahawan Usai Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:57 WIB

CJIBF 2026 Langsung Catat Potensi Investasi Rp 16 Triliun di Hari Pertama

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

Tekanan Global Meningkat, 12 Provinsi Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:14 WIB

Arus Investasi Naik, Jateng Percepat Pengembangan Pelabuhan dan Dry Port

Berita Terbaru