UMP Jateng 2026 Naik Signifikan, Buruh Puji Langkah Gubernur Ahmad Luthfi

- Reporter

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Berbagai organisasi buruh di Jawa Tengah mengapresiasi keberanian Gubernur Ahmad Luthfi menetapkan angka alfa 0,90%. Angka alfa ini disebut berpengaruh besar pada kenaikan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Imbas penetapan tersebut, UMP Jawa Tengah naik 7,28% menjadi Rp 2.327.386. Kenaikan 7,28 Persen ini juga mendapatkan apresiasi tinggi dari buruh karena menjadi pondasi peningkatan upah di tahun-tahun berikutnya.

Harus diketahui, angka 0,9% persen ini merupakan angka maksimal dari rentang 0,5-0,9% yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah tahun ini adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan alfa.

Ketua DPD SPN Jateng, Maksuri, menyampaikan angka alfa 0,9 persen itu sesuai dengan tuntutan buruh di jawa Tengah. Harapannya, angka itu bisa diikuti kabupaten kota menjadi upah 2026.

Baca Juga :  Lima Resiko Hantui Pertumbuhan Ekonomi Jateng 2025,Meski Kuat Harus Waspada

“Angka 0,9 untuk UMP sesuai harapan kami. Serikat pekerja sepakat dengan itu,” kata Maksuri, Rabu, 24 Desember 2025.

Apresiasi serupa disampaikan Perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara, Sudarmadi. Ia meyakini, Gubernur telah melakukan analisa atas rekomendasi dari kabupaten/kota, masukan dari buruh dan kondisi perekonomian di Jawa tengah. Maka, saat ditetapkan angka alfa 0,9 menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi buruh.

“Kami mengapresiasi keputusan Pak Gubernur. Harapan kami, ketika UMP diputuskan maksimal dengan angka 0,9, maka upah sektoral juga lebih tinggi,” katanya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, menyampaikan dengan penetapan angka alfa tertinggi, maka Gubernur Ahmad Luthfi dinilai setelah menetapkan pondasi upah yang lebih baik untuk ke depannya.

Baca Juga :  Sido Muncul Raih Penghargaan Gerakan Hemat Energi dan Air Kategori Industri

Dijelaskan, sesuai formulasi upah, maka upah saat ini bakal berpengaruh besar untuk kenaikan upah di tahun berikutnya. Apalagi jika ditambahkan dengan faktor angka inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.

“Pak Gubernur telah menetapkan pondasi kenaikan upah minimum jadi lebih baik,” kata Nanang.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah meneken UMP maupun UMSK pada Rabu 24 Desember 2025. Setelah penetapan, ia berharap buruh kembali bekerja dan produktif. Ia juga berharap penetapan ini memberikan dampak positif bagi buruh, pengusaha dan dunia industri di Jawa Tengah.*

Berita Terkait

Luthfi Dorong Pembangunan Dry Port, Target Rampung Dua Tahun
Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global, Kemiskinan Menurun
Investasi Harus Cerdas dan Legal, Masyarakat Diingatkan Waspadai Modus Penipuan
Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal
BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan
Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan 12 Kawasan Industri Baru untuk Dongkrak Investasi
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar Hingga Juli 2026
Beasiswa Santri Pemprov Jateng Buka Jalan Aqila Kuliah Kedokteran Gigi Undip

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Luthfi Dorong Pembangunan Dry Port, Target Rampung Dua Tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global, Kemiskinan Menurun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Investasi Harus Cerdas dan Legal, Masyarakat Diingatkan Waspadai Modus Penipuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Delegasi Taiwan Kunjungi Sido Muncul, Buka Peluang Kerja Sama Tanaman Obat dan Industri Herbal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WIB

BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru