BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Keterbatasan Jaminan Penyakit

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-LOGO BPJS-

-LOGO BPJS-

JAKARTA – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky, pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Kejar Eliminasi TBC 2030, Gus Yasin Tekankan Peran Kunci Masyarakat

Rizzky mengungkapkan, sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

Baca Juga :  Cukup Lewat WhatsApp, Layanan Administrasi JKN Tetap Lancar Selama Ramadan

Rizzky juga menjelaskan, BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta. Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Rizzky.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Bersih, Perawatan Setelah Bermain Jadi Momen Berkualitas Orang Tua dan Anak
Tak Perlu Takut Stigma, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Lewat Logis
Lewat Speling, Jateng Percepat Deteksi TBC dan Tekan Kasus Stunting di Desa
Konser Amal Pejuang Kanker, Sekda Kampanyekan Pola Hidup Sehat
Pemprov Jateng Pastikan Pasien PBI JK Tetap Dilayani Meski Kepesertaan Nonaktif
Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah
Antisipasi Nipah Masuk Jateng, Heri Pudyatmoko Serukan Pencegahan Lewat Pola Hidup Sehat
Kejar Eliminasi TBC 2030, Gus Yasin Tekankan Peran Kunci Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:29 WIB

Tak Sekadar Bersih, Perawatan Setelah Bermain Jadi Momen Berkualitas Orang Tua dan Anak

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:06 WIB

Tak Perlu Takut Stigma, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Lewat Logis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:54 WIB

Lewat Speling, Jateng Percepat Deteksi TBC dan Tekan Kasus Stunting di Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 06:56 WIB

Konser Amal Pejuang Kanker, Sekda Kampanyekan Pola Hidup Sehat

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:59 WIB

Pemprov Jateng Pastikan Pasien PBI JK Tetap Dilayani Meski Kepesertaan Nonaktif

Berita Terbaru