Jateng Catat Sejarah, Provinsi Pertama Tetapkan Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone kilang Pertamina. Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

Hal itu menyusul penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Penyerahan dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto.

Baca Juga :  Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian ESDM. Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk Buffer zone. Selama ini di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang tidak memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery itu untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Ingatkan Gapembi: Jaga Sanitasi Dapur SPPG, Jangan Cemari Lingkungan

Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina, serta mengurangi dampak mayor apabila terjadi sesuatu di areal kilang.

Selain itu juga menjadi bentuk kolaboratif government, di mana kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah tetapi secara nasional.

“Kita harus dukung terkait program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah itu tercover. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian tidak berdampak besar kepada masyarakat sekitar,” katanya.*

Berita Terkait

IKM Terkendala Modal, Taj Yasin Dorong Akses Pembiayaan Hijau
Perubahan APBD Jateng 2026 Disepakati, Jalan hingga Fasilitas Sekolah Digenjot
Dirut BULOG Cek Langsung Pasokan Beras Premium, Stok Aman hingga Juli 2027
Jateng Sabet TPID Terbaik Nasional, Produksi dan Distribusi Pangan Jadi Kunci
Dorong Efisiensi Energi, LG Luncurkan Rangkaian AC Berteknologi AI di Indonesia
GIIAS Semarang 2026, Pasar Otomotif dan PAD Jateng Berpeluang Tumbuh
Jepang Butuh Pengemudi, Jateng Siapkan Tenaga Kerja Teruji
Jateng Tarik Investasi Tiongkok Rp4,55 Triliun, 213 Ribu Tenaga Kerja Terserap

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:15 WIB

IKM Terkendala Modal, Taj Yasin Dorong Akses Pembiayaan Hijau

Senin, 28 September 2026 - 16:14 WIB

Perubahan APBD Jateng 2026 Disepakati, Jalan hingga Fasilitas Sekolah Digenjot

Minggu, 27 September 2026 - 23:03 WIB

Dirut BULOG Cek Langsung Pasokan Beras Premium, Stok Aman hingga Juli 2027

Kamis, 24 September 2026 - 17:29 WIB

Jateng Sabet TPID Terbaik Nasional, Produksi dan Distribusi Pangan Jadi Kunci

Selasa, 22 September 2026 - 21:42 WIB

Dorong Efisiensi Energi, LG Luncurkan Rangkaian AC Berteknologi AI di Indonesia

Berita Terbaru