Sumarno Dorong Langkah Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan TNI di Jateng

- Reporter

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan milik TNI di wilayah Jateng melalui dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

RDP tersebut membahas legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan sebagai bagian dari transformasi tata kelola aset TNI, guna mengatasi persoalan sengketa, resolusi konflik, hingga optimalisasi nilai ekonomi pertahanan.

Sumarno menyambut baik langkah Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) Tanah TNI, yang dinilainya serius mendorong penyelesaian konflik agraria antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.

“Pertama kami menyampaikan terima kasih kepada Panja Tanah TNI dari Komisi I DPR RI, karena ini bentuk keseriusan untuk menyelesaikan problem sengketa tanah antara TNI dengan masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan rumah terkait sengketa lahan TNI. Salah satunya di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang hingga kini masih berproses.

Baca Juga :  Desember Run 2025 Warnai HKSN, Borobudur Gaungkan Kepedulian untuk Sumatera

Menurutnya, dalam forum tersebut, pemerintah daerah diminta memaparkan permasalahan, langkah yang telah ditempuh, serta progres penyelesaian yang berjalan. Ia berharap, hasil diskusi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan tanpa kebijakan khusus,” jelasnya.

Sumarno menambahkan, pendekatan bertahap menjadi strategi yang saat ini dilakukan Pemprov Jateng. Yakni, dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan terlebih dulu.

Ia juga mencontohkan pola penyelesaian konflik lahan pada revitalisasi jalur kereta api. Di mana masyarakat yang telah lama menempati lahan tetap diberikan kompensasi berupa uang kerahiman, meskipun secara legal lahan tersebut milik negara.

“Itu bisa menjadi salah satu referensi. Karena ada kasus-kasus yang sudah mengerucut, tetapi tetap membutuhkan kebijakan di tingkat pusat agar bisa benar-benar tuntas,” harapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Talenta ASN Dinilai Paling Baik, Jawa Tengah Borong Penghargaan BKN Awards 2025

Selain sengketa besar seperti Urut Sewu, Sumarno menyebut terdapat sejumlah persoalan administratif yang relatif lebih mudah diselesaikan. Seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah daerah.

Di antaranya adalah aset SMA Negeri 2 Purwokerto, yang tercatat sebagai milik TNI, serta lahan Kodim Purwokerto yang justru tercatat sebagai aset Pemprov Jateng. Ada pula lahan di Pekalongan yang digunakan untuk layanan kesehatan TNI, namun masih memerlukan kejelasan status hukum.

“Ini sebenarnya tinggal langkah bersama untuk menyelesaikan. Dulu juga sempat kita mulai, tapi belum tuntas karena pergantian pimpinan. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lanjutkan kembali,” imbuhnya.

Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus melanjutkan upaya penyelesaian yang telah berjalan, sembari menunggu rekomendasi resmi dari RDP tersebut.

“RDP ini penting, karena nanti tidak hanya memberikan rekomendasi kepada daerah, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga terkait. Harapannya, ada langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini secara menyeluruh,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Sampah Jadi Energi, Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan
Gubernur Ahmad Luthfi Salut pada Kiprah 13 Tokoh Inspiratif Jateng
Pasar Semarang Sumbang 14 Persen Bisnis ARTUGO
Menko Polkam: TNI-Polri Siap Mengawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat Agar Aman dan Damai
Dua Tokoh Baru, Jateng Ajukan Tujuh Calon Pahlawan Nasional 2026
Proyek PLTS Rp1,6 Triliun Dimulai, Gajah Mungkur Jadi Pembangkit Surya Terbesar di Jateng
Malam Inspirasi Jateng 2026, 13 Tokoh Berprestasi Diganjar Apresiasi
Wamenko Polkam Dorong Pemulihan Berkelanjutan bagi Korban Terorisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Sampah Jadi Energi, Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Pasar Semarang Sumbang 14 Persen Bisnis ARTUGO

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Menko Polkam: TNI-Polri Siap Mengawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat Agar Aman dan Damai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Dua Tokoh Baru, Jateng Ajukan Tujuh Calon Pahlawan Nasional 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Proyek PLTS Rp1,6 Triliun Dimulai, Gajah Mungkur Jadi Pembangkit Surya Terbesar di Jateng

Berita Terbaru