SEMARANG – Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, sejak Rabu (30/9) petang. Api hingga Kamis (1/10) siang belum sepenuhnya padam dan telah melanda sekitar 10 hektare lahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait mengerahkan kekuatan gabungan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di titik-titik yang masih berpotensi terbakar.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 18.04 WIB. Luasan area terdampak terdiri atas sekitar delapan hektare di zona 1 dan 2 serta dua hektare di zona 3.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Jateng mengerahkan sejumlah truk tangki air dan light tower. Operasi pemadaman juga melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, PMI, serta relawan.
Tim gabungan mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman secara per zona. Selain itu, delapan unit penyuplai air dan alat berat diterjunkan untuk membantu mengurai serta menangani tumpukan sampah yang terbakar.
Hingga Kamis siang, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran TPA Jatibarang menambah panjang catatan kejadian kebakaran di Jawa Tengah sepanjang 2026. Data BPBD Jateng periode 1 Januari hingga 27 September 2026 mencatat sebanyak 864 kejadian kebakaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 383 lainnya berupa kebakaran gedung dan permukiman. Data tersebut belum memasukkan kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.
Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (1/10/2026).
Luthfi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan lahan yang sedang dibakar dapat memicu kebakaran dan memperluas dampaknya.
“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujar Luthfi yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin.
Menurut Luthfi, penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan seluruh elemen masyarakat. Dalam kondisi tertentu, penanganan juga dapat diperkuat dengan dukungan pemerintah pusat.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah masih tingginya kejadian kebakaran di Jateng. Selain penanganan ketika api telah muncul, kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama selama kondisi kemarau.***









