Masyarakat Tak Perlu Bayar Pajak Saat Beli Emas Batangan

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah memastikan masyarakat sebagai konsumen akhir tidak akan dikenai pajak saat membeli emas batangan. Kepastian ini tertuang dalam PMK Nomor 51 dan 52 Tahun 2025, yang mulai berlaku 1 Agustus 2025.

Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, aturan baru ini bertujuan menyederhanakan perpajakan dan menghilangkan tumpang tindih pemungutan PPh Pasal 22. Sebelumnya, penjual dan pembeli emas kerap sama-sama memungut pajak atas transaksi yang sama.

Baca Juga :  Banyu Bening Gaet Perhatian Keluarga Lewat Lomba Pushbike Anak

PMK 51/2025 mengatur pemungutan PPh Pasal 22 oleh LJK Bulion, termasuk tarif 0,25% untuk impor, sekaligus mengecualikan transaksi dari konsumen akhir hingga Rp10 juta.

Sementara itu, PMK 52/2025, revisi dari PMK 48/2023, menegaskan bahwa PPh Pasal 22 tidak berlaku pada penjualan emas batangan dan perhiasan kepada Konsumen akhir, UMKM dengan PPh final, wajib pajak bersertifikat SKB,Bank Indonesia, LJK Bulion.

Baca Juga :  Pengadilan Semarang Vonis Terdakwa Kasus Pajak, Ini Rinciannya!

Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa membeli emas batangan tanpa khawatir terkena pungutan pajak. Ditjen Pajak akan terus menyesuaikan aturan sesuai perkembangan sektor keuangan dan perdagangan emas.. (*)

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Fokus Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Syariah di Jateng
Auto 23 Semarang Shopping Center Suguhkan Deretan Mobil Terbaru dari 10 Brand Ternama
Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar
Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar
Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Energi Hijau kepada Pengusaha Tiongkok
Prambanan Dipuji Delegasi Eropa sebagai Magnet Wisata Sepeda dan Budaya Pedesaan Indonesia
VIP Room Baru Adi Soemarmo Dibangun Lebih Luas, Target Rampung Desember 2026
Rayakan HUT ke-4, EYE SOUL Hadirkan Promo Kacamata dan Softlens Murah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:08 WIB

Ahmad Luthfi Fokus Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Syariah di Jateng

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB

Auto 23 Semarang Shopping Center Suguhkan Deretan Mobil Terbaru dari 10 Brand Ternama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Energi Hijau kepada Pengusaha Tiongkok

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB