Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi Hadir di Rumah Bambu Sukri, Janji Perbaikan RTLH Terwujud

Luthfi menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar pria yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin itu.

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan publik, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Antisipasi Banjir dan Longsor, PKK Jateng Latih Kader Tanggap Bencana
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Ahmad Luthfi Resmikan Pembangunan Infrastruktur dan Rumah Layak Huni
Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun
Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim
Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, BRI Purwodadi Distribusikan Bantuan Air Bersih
Kabar Dugaan OTT Bupati Klaten, Ahmad Luthfi Belum Tentukan Langkah Pemprov
Ahmad Luthfi Dorong Kampus Terlibat Langsung dalam Pengentasan Kemiskinan Jateng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Antisipasi Banjir dan Longsor, PKK Jateng Latih Kader Tanggap Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Ahmad Luthfi Resmikan Pembangunan Infrastruktur dan Rumah Layak Huni

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut hingga Akhir Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Jateng Raih Peringkat Dua Nasional, Taj Yasin Genjot Wisata Ramah Muslim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Jumlah Perajin Menyusut, Nawal Yasin Ajak Anak Muda Lestarikan Batik

Berita Terbaru