Bangun Tempat Ibadah Tak Bisa Sembarangan, Sekda Tegaskan Wajib PBG

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta kepada pengasuh pondok pesantren, pengelola madrasah maupun masjid dan mushola agar menaati regulasi dalam pembangunan gedung. Termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan izin resmi dari pemerintah untuk membangun, merenovasi, mengubah, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.

Pesan tersebut disampaikan Sumarno dalam Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah (Lembaga Keagamaan) Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2025, Selasa, 6 Oktober, di Grasia Convention Semarang.

Berkaca dari peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di beberapa tempat, Sumarno mengingatkan hal tersebut sebagai instropeksi kepada pengelola agar mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman.

“Kita tidak ingin anak-anak kita yang hendak dididik berakhlak mulia, berada di bawah bangunan berisiko. Mari bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

PBG, sebagai pengganti IMB pasca berlakunya Perppu Cipta Kerja, diatur oleh pemerintah di kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota berwenang memberikan sanksi tatkala terjadi pelanggaran. Sedangkan pemerintah provinsi, kata Sekda, bertindak mengawasi penegakan hukum terhadap aturan tersebut.

Baca Juga :  Vita Ervina: Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi SDM Indonesia

“Saat ini sudah ada Perda Tata Ruang yang mengatur zona hijau, merah, atau kuning. Sebagai umat Islam yang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri, pergunakan wilayah sesuai dengan tata ruang yang semestinya. Kalau wakaf sawah ya pergunakan untuk sawah dan bercocok tanam. Jika akan mendirikan bangunan, taati regulasi dengan meminta izin PBG,” tegas Sekda.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng KH Ahmad Darodji. Dia mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pihak pengelola ponpes, madrasah, mushola, maupun masjid, agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan. “Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo semoga adalah yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Baznas mentashorrufkan zakat kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp 3.035.749.647. Terdiri dari masjid 35 unit senilai Rp 935 juta, mushola 6 unit senilai Rp 340 juta, madrasah 36 unit senilai Rp 855 juta, 22 unit ponpes senilai Rp 485 juta, 12 unit TPQ senilai Rp 265 juta, 5 unit lembaga senilai Rp 135 juta, dan bantuan kesehatan senilai Rp 20.749.647.

Baca Juga :  80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

Dia mendorong agar ke depan proposal diberikan berupa bantuan produktif, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Contohnya, pelatihan tukang cukur, yang banyak memberikan peluang lapangan kerja kepada penerima bantuan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran untuk berzakat meningkat, dan melalui bantuan produktif yang tadinya mustahik (penerima zakat-red) bisa menjadi muzakki (pemberi zakat),” katanya.

Melalui berbagai inovasi yang dijalankan selaras dengan pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Baznas Jateng baru saja memperoleh Baznas Award 2025. Sebanyak lima katagori diraih Baznas Jateng, yakni Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

 

Berita Terkait

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa
Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati
Pedagang Raup Omzet Berlipat di Haul Akbar Al Marom, Gus Yasin: Ini Berkah untuk Semua
Kolaborasi Hotel dan Seniman, Seblak Sampur X Perkuat Wisata Berbasis Budaya di Jawa Tengah
Pemprov Jateng Sesuaikan Jam Kerja ASN agar Ayah Bisa Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka

Senin, 13 Juli 2026 - 14:32 WIB

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati

Berita Terbaru