Bangun Tempat Ibadah Tak Bisa Sembarangan, Sekda Tegaskan Wajib PBG

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta kepada pengasuh pondok pesantren, pengelola madrasah maupun masjid dan mushola agar menaati regulasi dalam pembangunan gedung. Termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan izin resmi dari pemerintah untuk membangun, merenovasi, mengubah, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.

Pesan tersebut disampaikan Sumarno dalam Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah (Lembaga Keagamaan) Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2025, Selasa, 6 Oktober, di Grasia Convention Semarang.

Berkaca dari peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di beberapa tempat, Sumarno mengingatkan hal tersebut sebagai instropeksi kepada pengelola agar mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman.

“Kita tidak ingin anak-anak kita yang hendak dididik berakhlak mulia, berada di bawah bangunan berisiko. Mari bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

PBG, sebagai pengganti IMB pasca berlakunya Perppu Cipta Kerja, diatur oleh pemerintah di kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota berwenang memberikan sanksi tatkala terjadi pelanggaran. Sedangkan pemerintah provinsi, kata Sekda, bertindak mengawasi penegakan hukum terhadap aturan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Pastikan TKI Temanggung yang Hilang 20 Tahun Berada di Bawah Perlindungan Kedutaan

“Saat ini sudah ada Perda Tata Ruang yang mengatur zona hijau, merah, atau kuning. Sebagai umat Islam yang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri, pergunakan wilayah sesuai dengan tata ruang yang semestinya. Kalau wakaf sawah ya pergunakan untuk sawah dan bercocok tanam. Jika akan mendirikan bangunan, taati regulasi dengan meminta izin PBG,” tegas Sekda.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng KH Ahmad Darodji. Dia mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pihak pengelola ponpes, madrasah, mushola, maupun masjid, agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan. “Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo semoga adalah yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Baznas mentashorrufkan zakat kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp 3.035.749.647. Terdiri dari masjid 35 unit senilai Rp 935 juta, mushola 6 unit senilai Rp 340 juta, madrasah 36 unit senilai Rp 855 juta, 22 unit ponpes senilai Rp 485 juta, 12 unit TPQ senilai Rp 265 juta, 5 unit lembaga senilai Rp 135 juta, dan bantuan kesehatan senilai Rp 20.749.647.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia: Tidak Perlu Khawatir, Stok BBM, LPG dan Listrik di Jateng Aman

Dia mendorong agar ke depan proposal diberikan berupa bantuan produktif, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Contohnya, pelatihan tukang cukur, yang banyak memberikan peluang lapangan kerja kepada penerima bantuan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran untuk berzakat meningkat, dan melalui bantuan produktif yang tadinya mustahik (penerima zakat-red) bisa menjadi muzakki (pemberi zakat),” katanya.

Melalui berbagai inovasi yang dijalankan selaras dengan pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Baznas Jateng baru saja memperoleh Baznas Award 2025. Sebanyak lima katagori diraih Baznas Jateng, yakni Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

 

Berita Terkait

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan
Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027
Idul Adha 2026, SPPG Tugu Karanganyar Semarang Perkuat Aksi Sosial Lewat Kurban
Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami
Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi
Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan
Tekan Stunting, Nawal Yasin Ajak Warga Jateng Gemar Konsumsi Ikan
Jateng Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Siap Ajukan PPPK Lagi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:15 WIB

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WIB

Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:42 WIB

Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB