SEMARANG – Jam’iyyah Mudarasatil Quran Lil Hafizhat (JMQH) diminta terus memperkuat perannya dalam mendampingi para penghafal Al-Qur’an. Khususnya hafizah yang telah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren agar tetap menjaga hafalannya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat memberikan sambutan pada Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Pembubaran Panitia Khataman Qur’an bil Hifzhi serta Silaturahmi Nasional III (Silanas III) JMQH, di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, Sabtu, 7 November 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Pimpinan JMQH Pusat Nyai Hj Maftuhah Mannan Minan, pengurus pusat yang juga istri Wagub Jateng Nawal Arafah Yasin, serta panitia Silanas III JMQH.
Menurut Taj Yasin, keberadaan JMQH memiliki peran strategis untuk mendampingi para hafizah yang sudah tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren. Melalui kelompok sema’an dan murajaah, para penghafal Al-Qur’an dapat terus mengulang dan menjaga hafalan yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan.
“JMQH dibentuk untuk membina dan mendampingi para hafizah supaya tidak keteteran, supaya hafalannya tidak hilang, dan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kiprah JMQH yang mampu berkembang dari organisasi di tingkat daerah hingga menjangkau skala nasional dan internasional. Menurutnya, pendampingan secara berkelompok menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga kualitas hafalan sekaligus ketepatan bacaan Al-Qur’an.
Taj Yasin mencontohkan, dalam kegiatan sema’an yang berlangsung selama dua hingga tiga hari, para anggota JMQH dapat melantunkan dan mengulang hafalan mulai juz pertama hingga juz ke-30. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengevaluasi bacaan, makharijul huruf, dan penerapan hukum tajwid.
Ia mengingatkan, tantangan menjaga hafalan tidak berhenti setelah seseorang diwisuda sebagai penghafal Al-Qur’an. Tanpa kebiasaan membaca dan mengulang, hafalan maupun ketepatan bacaan dapat berkurang.
Taj Yasin juga mengutip Surah Al-Furqan ayat 30 tentang pengaduan Rasulullah SAW kepada Allah SWT mengenai umatnya yang menjadikan Al-Qur’an sebagai sesuatu yang ditinggalkan (mahjura).
Menurutnya, pesan tersebut menjadi pengingat agar umat Islam tidak hanya mempelajari dan menghafalkan Al-Qur’an, tetapi juga membiasakan diri membaca, memahami, serta mengamalkan kandungannya.
“Karena itu, kegiatan JMQH harus terus dijaga. Kita ingin anggota yang sudah berada di rumah, setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, tetap memiliki kelompok semakan dan murajaah untuk melestarikan hafalan Al-Qur’annya,” katanya.
Komitmen menjaga kedekatan dengan Al-Qur’an, lanjutnya, juga diterapkan di salah satu OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan pembelajaran Al-Qur’an pegawai sebelum memulai apel dan memulai aktivitas perkantoran.
Dalam kegiatan tersebut, pegawai yang belum pernah belajar membaca Al-Qur’an mendapatkan pendampingan. Sementara mereka yang sebelumnya telah belajar di pondok pesantren dapat kembali menguatkan bacaan melalui murajaah.
Taj Yasin mengungkapkan, di Jawa Tengah terdapat sekitar 2.100 hafizah yang telah menyelesaikan hafalan dan diwisuda oleh pondok pesantren. Sebagian di antaranya masih melanjutkan pendidikan di pesantren, menempuh kuliah, maupun telah mengabdikan diri di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, turut memberikan apresiasi melalui dukungan pembiayaan bagi para santri penghafal Al-Qur’an. Bahkan, dukungan tersebut terus diupayakan agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Ia berharap JMQH terus mengembangkan kegiatan pendampingan hingga tingkat kabupaten/kota bahkan kecamatan. Dengan demikian, para hafizah yang telah berada di tengah masyarakat tetap memiliki ruang untuk menjaga hafalan dan meningkatkan kualitas bacaan.
“Titipan saya, JMQH harus terus berkembang dan semakin maju. Ingat, dasar organisasi ini adalah mendampingi para hafizah dan mudarosatil Qur’an. Ini merupakan amanah luar biasa dari guru-guru kita untuk menjaga Al-Qur’an,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Pusat JMQH yang juga istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan pidato penutupan kepanitiaan Silanas III JMQH yang telah diselenggarakan di Stadion Sultan Agung (SSA), Kabupaten Bantul, pada 17–18 Oktober 2026.
“Dengan ini Kepengurusan Silanas 3 JMKH Jamiah Mudarasatil Qur’an Lil Hafizah di Yogyakarta dinyatakan demisioner,” tutupnya.
Ia berharap kegiatan Silanas III dapat semakin memperkuat kecintaan umat terhadap Al-Qur’an serta membawa keberkahan bagi seluruh anggota JMQH.
“Semoga Silanas ini senantiasa menghadirkan Al-Qur’an di dalam hati kita semua. Mudah-mudahan panjenengan selalu diberkahi Al-Qur’an dan mendapatkan syafaatnya,” ungkapnya.*










