Ekosistem Halal Diperkuat, Jateng Bidik Pariwisata Ramah Muslim Berkelanjutan

- Reporter

Sabtu, 7 November 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jaminan produk halal sekaligus mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Taj Yasin, usai membuka Workshop Pengembangan Ekosistem Halal, dalam rangkaian Hidayatullah Jawa Tengah Halal Festival 2026, di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 7 November 2026.

Taj Yasin mengatakan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027. Yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kami membutuhkan semua stakeholder. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin. Tentu, kami juga mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal agar mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya,mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Dalam sambutannya, Taj Yasin mengatakan, pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan. Sertifikat halal tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Temui Pengungsi Tegal, Gubernur Luthfi Percepat Huntara hingga Huntap

Ia mencontohkan pengalaman seorang pengusaha asal Jawa Tengah yang telah mengekspor produknya ke Amerika, Eropa, dan sejumlah negara Timur Tengah. Pengusaha tersebut mengaku belum pernah mendapatkan kunjungan pemeriksaan setelah memperoleh sertifikat halal, meskipun masa berlaku sertifikat hampir berakhir.

“Ini menjadi perhatian kita. Jangan hanya memiliki sertifikat halal, lalu selesai. Harus ada pengawasan untuk menjamin keberlanjutan kehalalan produk tersebut,” tegasnya.

Taj Yasin memaparkan, berdasarkan data hingga 15 Oktober 2026, sebanyak 200.815 UMKM di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat halal melalui program Sehati. Sementara pada 2025, capaian sertifikasi halal Jawa Tengah mencapai 204.099 UMKM dan menempati peringkat kedua secara nasional.

Capaian tersebut akan terus ditingkatkan. Terlebih, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,5 juta UMKM yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem produk halal.

Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat halal. Taj Yasin menyebutkan, jumlah RPH bersertifikat halal di Jawa Tengah masih belum mencapai 10 persen. Kondisi itu menjadi kendala bagi pelaku usaha olahan daging dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal produknya.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemprov Jateng telah melakukan pendampingan terhadap juru sembelih halal. Sejak 2021 hingga 2026, tercatat sebanyak 706 juru sembelih halal telah mendapatkan sertifikat.

Baca Juga :  Dari Lantai Tanah ke Harapan Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Berikan Rumah Layak untuk Buruh Tani di Susukan

Ke depan, pemerintah akan mendorong agar para juru sembelih tersebut dapat mengembangkan usaha pemotongan hewan dengan tetap memenuhi persyaratan tempat dan proses penyembelihan yang sesuai standar halal.

Selain sertifikasi dan pengawasan, Taj Yasin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai produk halal dan nonhalal. Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya.

Ia menegaskan, penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, ia meminta agar destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim. Salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.

“Pariwisata ramah muslim bukan berarti pariwisatanya hanya boleh seperti ini dan tidak boleh seperti itu. Namun, kenyamanan wisatawan muslim juga harus kita perhatikan,” jelasnya.

Taj Yasin berharap kolaborasi Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah dapat semakin memperkuat pendampingan sekaligus pengawasan produk halal. Dengan demikian, ekosistem halal di Jawa Tengah semakin berkembang dan mampu mendukung daya saing UMKM serta sektor pariwisata daerah.***

Berita Terkait

Taj Yasin Dorong Hafizah Tetap Istiqamah Jaga Hafalan Al-Qur’an
Taj Yasin Ajak Baznas dan Lazismu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kajati Jateng Teguh Subroto Jadikan Jaga Desa Garda Depan Pencegahan Persoalan Hukum
Registrasi Perlinsos Digital Baru 18 Persen dari Target, Taj Yasin Dorong Percepatan
PWNA Jateng Siap Kerahkan Cabang dan Ranting Dukung Gerakan Sopan
Dorong Ekonomi Lintas Daerah, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kepemimpinan Aglomerasi
Mohammad Ali Jadikan BRILink Bagian dari Usaha, Bantu Penuhi Kebutuhan Transaksi Warga
Ahmad Luthfi Siapkan Penguatan Desa Wisata, Pelaku Wisata Borobudur Keluhkan Akses dan Kunjungan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:11 WIB

Taj Yasin Dorong Hafizah Tetap Istiqamah Jaga Hafalan Al-Qur’an

Sabtu, 7 November 2026 - 15:17 WIB

Ekosistem Halal Diperkuat, Jateng Bidik Pariwisata Ramah Muslim Berkelanjutan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

Taj Yasin Ajak Baznas dan Lazismu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 17:00 WIB

Kajati Jateng Teguh Subroto Jadikan Jaga Desa Garda Depan Pencegahan Persoalan Hukum

Jumat, 6 November 2026 - 15:38 WIB

PWNA Jateng Siap Kerahkan Cabang dan Ranting Dukung Gerakan Sopan

Berita Terbaru