Pemprov Jateng Perkuat Layanan Sosial, Rumah Singgah PGOT Diresmikan

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan layanan kesejahteraan sosial bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang berada di wilayah Jateng. Hal itu diwujudkan dengan peresmian Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial PGOT di Kabupaten Banyumas, Selasa, 23 Desember 2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan secara langsung Rumah Singgah yang menampung 100 penerima manfaat tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang sudah aware terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas, dengan didirikannya rumah singgah rehabilitasi sosial ini,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya usai peresmian.

Peresmian dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Aish Lintarti serta forkopimda.

Baca Juga :  Haul ke-6 Istri Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Kenang Sosok Nurina Mulkiwati sebagai Teladan Keluarga

Sadewo dalam sambutannya mengatakan, rumah singgah tersebut didirikan melalui sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan Pemkab Banyumas dengan berbagai fasilitas yang memadai untuk menampung PGOT di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Meskipun demikian, Gus Yasin memastikan jika rumah singgah di wilayah Jawa Tengah tidak akan membatasi warga dari mana pun untuk mendapatkan manfaat.

“Ada beberapa yang berasal dari luar daerah tetap kita fasilitasi dan kita berikan layanan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Gus Yasin juga meninjau Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran di Banyumas. Wagub sempat berdialog dan bercanda dengan puluhan lansia penerima manfaat. Para lansia mengaku sangat senang dengan layanan panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jateng tersebut.

Baca Juga :  Wagub Jateng Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Pengungsian Banjir

Kepala PPSLU Sudagaran Sri Kusumaningrum mengatakan, PPSLU Sudagaran menyelenggarakan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia terlantar (prioritas eks keresidenan Banyumas). Dengan tujuan memastikan terpenuhinya hak dasar lansia, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara layak dan bermartabat.

PPSLU Sudagaran saat ini memberikan layanan kepada 90 penerima manfaat. Meliputi layanan kebutuhan dasar, berupa penyediaan permakanan, sandang, asrama, pendampingan kesehatan, pembuatan KTP dan KIS, serta bimbingan dan Rehabilitasi sosial.

“PPSLU Sudagaran juga mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat. Kolaborasi diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, dukungan bantuan, serta program kepedulian yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan lanjut usia,” pungkasnya.*

Berita Terkait

JQH Jateng Dukung Sukses Pelaksanaan dan Prestasi MTQ Nasional XXXI
Nawal Yasin: Organisasi Perempuan Harus Jadi Ruang Berkarya dan Penguatan Potensi Anggota
Kinerja PKK Jateng Berbuah, Stunting dan Kematian Ibu-Bayi Menurun
Pemprov Jateng Ingin Raperda Garis Sempadan Jadi Solusi Pelanggaran Tata Ruang Daerah
576 Camat Bergerak Serentak, Kecamatan Berdaya Didorong Maksimal
Ahmad Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Perkuat Kolaborasi Demi Pembangunan Berkelanjutan
BPBD Jateng Kerahkan Tim Gabungan Tangani Banjir di Solo Raya
Ahmad Luthfi Minta Pengawasan Kesehatan Ternak Ditingkatkan Jelang Iduladha

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

JQH Jateng Dukung Sukses Pelaksanaan dan Prestasi MTQ Nasional XXXI

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Nawal Yasin: Organisasi Perempuan Harus Jadi Ruang Berkarya dan Penguatan Potensi Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 06:39 WIB

Kinerja PKK Jateng Berbuah, Stunting dan Kematian Ibu-Bayi Menurun

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Jateng Ingin Raperda Garis Sempadan Jadi Solusi Pelanggaran Tata Ruang Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 16:29 WIB

576 Camat Bergerak Serentak, Kecamatan Berdaya Didorong Maksimal

Berita Terbaru