Pemerintah Tegaskan PLTP Gunung Ungaran Perhatikan Cagar Budaya dan Lingkungan

- Reporter

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah merespon suara dan asiprasi sejumlah warga yang menyoroti rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrk Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya menyebut proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan dengan sembarangan sehingga sampai saat ini belum ditentukan lokasi titik pengeborannya.

“Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN yang diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi. Proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi akan melalui kajian serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi secara otomatis akan merusak situs budaya seperti Candi Gedong Songo di kawasan Ungaran”, ungkap Priatin dalam acara Diskusi dan Dialog yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro Tembalang, Semarang, pada Kamis (17/9).

Priatin menambahkan PLTP Dieng menjadi bukti riil bila seluruh infratruktur yang dibangun sangat jauh dari cagar budaya yakni kawasan Candi Arjuna dan lainnya. Termasuk nantinya yang di Ungaran juga akan jauh dari kawasan Candi Gedongsongo.

Baca Juga :  Menuju Usia 75 Tahun, Sido Muncul Tegaskan Mutu Produk Berbasis Riset Ilmiah

“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Pengembangan panas bumi di Dieng yang tetap berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya, termasuk kawasan Candi Arjuna. Begitu pula nantinya di Gunung Ungaran, jauh dari Candi Gedongsongo”, tambah Priatin.

Hal senada juga disampaikan Executive Vice Precident Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet yang menyampaikan, rencananya lokasi PLTP tersebut akan berada di jarak lebih dua kilometer dari Candi Gedong Songo.

“Jauh (dari Candi Gedong Songo), tadi kalau bahasa tadi sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer itu, tapi bisa lebih jauh lagi, itu kan perimeternya ya, jadi bisa tidak persis di dua kilometer itu. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedongsongo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” jelas John di acara yang sama.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov dan REI, Backlog Perumahan Jateng Berkurang 274 Ribu Unit

Di sisi lain, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah Fahmi Bastian meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan.
Ia menilai kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi dan risiko lingkungan.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” katanya.

Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

Selain persoalan investasi, WALHI menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan tutupan lahan selama pembangunan serta pengoperasian pembangkit.
Menurut dia, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Jateng Tarik Investasi Tiongkok Rp4,55 Triliun, 213 Ribu Tenaga Kerja Terserap
Pameran MTQ Nasional 2026 Dorong UMKM Jateng, Transaksi Capai Rp2,4 Miliar
Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Progresif Mulai 21 September
Dari PLTS hingga Kendaraan Listrik, SUN Perluas Solusi Energi Bersih bagi Industri
Borobudur Indonesia Expo 2026 Digelar, Pemprov Jateng Dorong UMKM Perluas Pasar
Kawasan Industri Diproyeksi Penuh Dua Tahun Lagi, Luthfi Minta KBT Dipercepat
Ahmad Luthfi Minta Program JTAB Petani Gajian Diperluas ke 1,5 Juta Hektare
PRPP Jateng Bakal Dibenahi Menyeluruh, Luthfi: Jadi Prioritas Satu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:32 WIB

Jateng Tarik Investasi Tiongkok Rp4,55 Triliun, 213 Ribu Tenaga Kerja Terserap

Jumat, 18 September 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Progresif Mulai 21 September

Jumat, 18 September 2026 - 12:58 WIB

Dari PLTS hingga Kendaraan Listrik, SUN Perluas Solusi Energi Bersih bagi Industri

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Borobudur Indonesia Expo 2026 Digelar, Pemprov Jateng Dorong UMKM Perluas Pasar

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Pemerintah Tegaskan PLTP Gunung Ungaran Perhatikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Berita Terbaru