OJK Tuntaskan 165 Kasus Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hingga akhir Oktober 2025, OJK telah menyelesaikan 165 perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21), dengan 134 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, menjelaskan, mayoritas kasus berasal dari sektor perbankan, yakni 138 perkara. Kasus tersebut sebagian besar terkait pencatatan palsu, pencatatan yang tidak dilakukan, serta penghimpunan dana tanpa izin.

Selain itu, sektor lain juga tercatat: lima perkara di pasar modal terkait manipulasi laporan keuangan untuk mendorong kenaikan saham; 21 kasus asuransi dan dana pensiun, termasuk broker tanpa izin dan penggelapan premi; serta satu kasus lembaga pembiayaan tanpa izin.

Baca Juga :  Antisipasi Inflasi Akhir Tahun, Gubernur Luthfi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok

“Kami terus berupaya memastikan setiap perkara ditangani cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Penyelesaian perkara ini juga mendapat apresiasi dari Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan,” jelas Feriansyah di sela kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Tentrem, Semarang, Rabu (12/11).

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara OJK, kepolisian, dan kejaksaan mempermudah proses penyidikan dan penuntutan, sehingga kasus dapat diselesaikan lebih efisien.

Senada, Aspidum Kejati Jateng, Irwansyah, menekankan pentingnya kesamaan persepsi sejak tahap penyelidikan. “Dengan koordinasi yang baik, perkara tidak akan bolak-balik antara penyidik dan penuntut umum, sehingga proses hukum lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  SIG Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo, menambahkan bahwa fokus OJK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari kejahatan finansial.

“Ancaman tindak pidana keuangan semakin kompleks. Penyelesaian perkara yang cepat dan tepat menjadi kunci perlindungan masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, OJK juga aktif melakukan edukasi melalui mekanisme train of trainer, menjangkau aparat desa dan Babinkamtibmas untuk menyebarkan informasi langsung ke masyarakat, termasuk mengenai pinjaman ilegal (pinjol).

“Sinergi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait memperkuat penyelesaian perkara sekaligus menjaga sistem keuangan aman dan masyarakat terlindungi,” tutup Hidayat.***

Berita Terkait

Jateng Jaga Stabilitas Harga Pangan Lewat Kerja Sama Antardaerah
Skema Ponzi Terbongkar di Banyumas, Mantan Pegawai Bank Resmi Ditahan Polisi
Program IDAMAN Diluncurkan, Taj Yasin Perkuat Pengembangan Jamu Tradisional Modern
Investor Malaysia Kecantol Jateng, Bidik Sektor Energi Terbarukan hingga Infrastruktur Daerah
BULOG Jateng Percepat Bantuan Pangan dan Gelontorkan SPHP serta Minyakita
Waka DPRD Jateng Minta Pengembangan Pariwisata Sejalan dengan Pelestarian Budaya 
Konektivitas Wisata Borobudur Diperkuat, Kebumen hingga Temanggung Disinergikan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPD Diminta Perbesar Dukungan bagi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:07 WIB

Skema Ponzi Terbongkar di Banyumas, Mantan Pegawai Bank Resmi Ditahan Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIB

Program IDAMAN Diluncurkan, Taj Yasin Perkuat Pengembangan Jamu Tradisional Modern

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Investor Malaysia Kecantol Jateng, Bidik Sektor Energi Terbarukan hingga Infrastruktur Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:20 WIB

BULOG Jateng Percepat Bantuan Pangan dan Gelontorkan SPHP serta Minyakita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:32 WIB

Waka DPRD Jateng Minta Pengembangan Pariwisata Sejalan dengan Pelestarian Budaya 

Berita Terbaru