OJK Tuntaskan 165 Kasus Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hingga akhir Oktober 2025, OJK telah menyelesaikan 165 perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21), dengan 134 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, menjelaskan, mayoritas kasus berasal dari sektor perbankan, yakni 138 perkara. Kasus tersebut sebagian besar terkait pencatatan palsu, pencatatan yang tidak dilakukan, serta penghimpunan dana tanpa izin.

Selain itu, sektor lain juga tercatat: lima perkara di pasar modal terkait manipulasi laporan keuangan untuk mendorong kenaikan saham; 21 kasus asuransi dan dana pensiun, termasuk broker tanpa izin dan penggelapan premi; serta satu kasus lembaga pembiayaan tanpa izin.

Baca Juga :  Maruarar Setujui Usulan Ahmad Luthfi, Kuota Rumah Subsidi Jateng Naik Dua Kali

“Kami terus berupaya memastikan setiap perkara ditangani cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Penyelesaian perkara ini juga mendapat apresiasi dari Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan,” jelas Feriansyah di sela kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Tentrem, Semarang, Rabu (12/11).

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara OJK, kepolisian, dan kejaksaan mempermudah proses penyidikan dan penuntutan, sehingga kasus dapat diselesaikan lebih efisien.

Senada, Aspidum Kejati Jateng, Irwansyah, menekankan pentingnya kesamaan persepsi sejak tahap penyelidikan. “Dengan koordinasi yang baik, perkara tidak akan bolak-balik antara penyidik dan penuntut umum, sehingga proses hukum lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPD Diminta Perbesar Dukungan bagi UMKM

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo, menambahkan bahwa fokus OJK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari kejahatan finansial.

“Ancaman tindak pidana keuangan semakin kompleks. Penyelesaian perkara yang cepat dan tepat menjadi kunci perlindungan masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, OJK juga aktif melakukan edukasi melalui mekanisme train of trainer, menjangkau aparat desa dan Babinkamtibmas untuk menyebarkan informasi langsung ke masyarakat, termasuk mengenai pinjaman ilegal (pinjol).

“Sinergi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait memperkuat penyelesaian perkara sekaligus menjaga sistem keuangan aman dan masyarakat terlindungi,” tutup Hidayat.***

Berita Terkait

BRI Pemalang Salurkan KUR Rp766 Miliar hingga Juli 2026
Luthfi Bidik Peluang Ekonomi IKN, Industri Jateng Siap Perluas Pasar
Sisa Tiga Minggu, Taj Yasin Pacu Sensus Ekonomi Jateng hingga Tuntas
Gus Yasin: FAJAR 2026 Bukan Sekadar Pameran, Tapi Penguat Ekosistem Halal Jateng
Sinergi Jateng-Kaltim Buka Potensi Bisnis Rp20,2 Triliun di Berbagai Sektor
BPS Catat Kemiskinan Jawa Tengah Turun, Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi dari Nasional
Bulog Campus Preneur, Mahasiswa Berpeluang Jadi Pengusaha Pangan Lewat RPK Muda
BULOG Jateng Genjot Distribusi SPHP dan Beras Premium, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:02 WIB

BRI Pemalang Salurkan KUR Rp766 Miliar hingga Juli 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Luthfi Bidik Peluang Ekonomi IKN, Industri Jateng Siap Perluas Pasar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Sisa Tiga Minggu, Taj Yasin Pacu Sensus Ekonomi Jateng hingga Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Gus Yasin: FAJAR 2026 Bukan Sekadar Pameran, Tapi Penguat Ekosistem Halal Jateng

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Sinergi Jateng-Kaltim Buka Potensi Bisnis Rp20,2 Triliun di Berbagai Sektor

Berita Terbaru

- BRI PEMALANG- BRI Kantor Cabang Pemalang. Foto : ist/metrojateng.id

Bisnis

BRI Pemalang Salurkan KUR Rp766 Miliar hingga Juli 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 22:02 WIB