Jateng Catat Sejarah, Provinsi Pertama Tetapkan Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone kilang Pertamina. Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

Hal itu menyusul penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Penyerahan dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto.

Baca Juga :  Rawan Penyelewengan, Gubernur Jateng Minta Pertamina Intensif Awasi Distribusi LPG Subsidi

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian ESDM. Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk Buffer zone. Selama ini di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang tidak memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery itu untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Indosat Naik 9,1% Jadi Rp55,9 Triliun, Region Jateng Penyumbang Pelanggan Terbesar Kedua Indonesia

Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina, serta mengurangi dampak mayor apabila terjadi sesuatu di areal kilang.

Selain itu juga menjadi bentuk kolaboratif government, di mana kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah tetapi secara nasional.

“Kita harus dukung terkait program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah itu tercover. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian tidak berdampak besar kepada masyarakat sekitar,” katanya.*

Berita Terkait

Lewat Semarang Fashion & Beauty Market 2025, Mamerta Cake & Café Hidupkan Kreativitas Lokal
Korrun Group Ekspansi ke Jepara, Ahmad Luthfi Sebut Contoh Nyata Investasi Produktif
Bank Mandiri Jaga Tren Pertumbuhan Positif, Bukti Ketahanan Ekonomi Nasional Menguat
Kerja Sama Jateng dan Jatim Perkuat UMKM, Industri hingga Ketahanan Pangan
Sekda Jateng Minta Pelaku UMKM Tak Mudah Tergiur Pinjol Ilegal
Ahmad Luthfi: KUR Rp 361,36 Triliun Disalurkan untuk UMKM Jateng, Dorong Ekonomi Mikro Tumbuh
Peringati Hari Santri 2025, Wagub Jateng Buka Pameran UMKM Santri di Kudus
Ahmad Luthfi Ajak Dunia Investasi di Jawa Tengah yang Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Jateng Catat Sejarah, Provinsi Pertama Tetapkan Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Korrun Group Ekspansi ke Jepara, Ahmad Luthfi Sebut Contoh Nyata Investasi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Bank Mandiri Jaga Tren Pertumbuhan Positif, Bukti Ketahanan Ekonomi Nasional Menguat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kerja Sama Jateng dan Jatim Perkuat UMKM, Industri hingga Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Sekda Jateng Minta Pelaku UMKM Tak Mudah Tergiur Pinjol Ilegal

Berita Terbaru