Isu Penempatan PPPK Paruh Waktu di Ormas Dipastikan Hoaks oleh BKD Jateng

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen, melalui
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas), merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui adanya kabar tersebut.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Speling Hadir di Cilongok, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Menurut Dhoni, BKD juga telah melakukan pengecekan terhadap surat keputusan (SK) penempatan pegawai, pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” ujarnya.

Dhoni meminta para PPPK paruh waktu maupun masyarakat, tidak perlu khawatir atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” tegasnya.

Sebagai bentuk informasi tambahan kepada publik, BKD Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan penjelasan resmi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng, agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Baca Juga :  Progres Perbaikan Jalur Kereta: KAI Bersinergi dengan BBWS Pemali Juana

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.

BKD Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarluaskannya, sehingga penyebaran informasi yang tidak benar dapat dicegah.***

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban
Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik
641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas
97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism
Pertama di Indonesia, Kejaksaan Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra
Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat
Nobar Kedua Timnas di Gubernuran, Dagangan UMKM Ludes Diserbu Penonton
884 Puskesmas Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC Mulai Bulan Depan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:05 WIB

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban

Selasa, 29 September 2026 - 18:51 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 17:47 WIB

641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 17:41 WIB

97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat

Berita Terbaru