Geram Kasus Korupsi, Ahmad Luthfi Ajak KPK Perkuat Integritas Kepala Daerah se-Jawa Tengah

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir membuat Gubernur Ahmad Luthfi geram. Ia langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Langkah tegas itu diwujudkan melalui pengarahan khusus yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Hadir dalam forum tersebut para bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala OPD Pemprov Jateng. Gubernur Ahmad Luthfi turut mengundang pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti.

Ahmad Luthfi menegaskan, penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran integritas dari setiap pejabat publik.

Baca Juga :  PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Ahmad Luthfi.

Menurutnya, integritas merupakan benteng utama untuk mencegah penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hal itu penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Ahmad Luthfi menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

“Kami mohon pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu langkah terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Upaya serupa sebenarnya telah dilakukan pada 2025, saat Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan aparat penegak hukum. Kini, langkah tersebut diperluas hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD.

Ia menegaskan, setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan arahan dari KPK, setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi.

Baca Juga :  KA Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025, Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

“Melanggar hukum itu personal. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan institusi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan kolektif bersama seluruh kepala daerah.

Menurutnya, KPK memang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

“Sosialisasi ini inisiatif gubernur. Kita tahu beberapa waktu terakhir kegiatan penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya, dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif bisa ditekan,” ujarnya.

Fitroh menambahkan, banyaknya operasi penindakan di Jawa Tengah bukanlah hal yang membanggakan bagi KPK. Justru hal itu menjadi indikator bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

“Dengan masih adanya perilaku koruptif, bisa dimaknai pencegahan belum maksimal. Karena itu, komitmen yang sudah ditandatangani harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.*

Berita Terkait

HPN Awards 2026 Berlangsung Meriah, Delapan Tokoh Terima Penghargaan
Rektor, Legislator, Jenderal hingga Bankir Terima Penghargaan HPN Awards 2026 Semarang
Wamenko Polkam: Infrastruktur Kelistrikan Harus Dijaga sebagai Objek Vital Strategis
Jateng Raih WTP ke-15, Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi se-Indonesia
Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional
Apresiasi Pemda Berprestasi, Menko Polkam Tekankan Semangat Perbaikan Berkelanjutan
Rekor Serapan BULOG Capai 3 Juta Ton, Semarang Catat Capaian Positif Pengadaan Beras
Disaksikan Wapres Gibran dan Sekda Jateng, 2.570 Lentera Perdamaian Terangi Langit Borobudur

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

HPN Awards 2026 Berlangsung Meriah, Delapan Tokoh Terima Penghargaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Rektor, Legislator, Jenderal hingga Bankir Terima Penghargaan HPN Awards 2026 Semarang

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:56 WIB

Wamenko Polkam: Infrastruktur Kelistrikan Harus Dijaga sebagai Objek Vital Strategis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:16 WIB

Jateng Raih WTP ke-15, Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi se-Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional

Berita Terbaru