Telkom Tindak Lanjuti Maraknya Pencurian Kabel Tembaga

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-KABEL TEMBAGA- Teknisi Telkom saat melakukan perbaikan kabel. Foto : Dok.Telkom/metrojateng.id

-KABEL TEMBAGA- Teknisi Telkom saat melakukan perbaikan kabel. Foto : Dok.Telkom/metrojateng.id

Jakarta – PT Telkom Akses yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah. Pencurian kabel tembaga ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa mereka selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan. Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Baca Juga :  Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan, PLN Perbanyak SPKLU di Trans Jawa-Sumatra

Pencurian kabel dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius yang menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti:

  1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
    Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
  2. Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha
    Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.
  3. Bahaya Keselamatan Publik
    Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.
  4. Penurunan Kualitas Hidup Masyarakat
    Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.
  5. Gangguan Layanan Darurat dan Keamanan
    Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.
Baca Juga :  Tinjau Longsor Cilibur Brebes, Ahmad Luthfi Minta Perbaikan Jalan dan Sekolah Dipercepat

Untuk menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan. Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas yang Sah, Seragam Resmi Telkom Akses, serta Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, Telkom Akses mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188.***

Berita Terkait

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS
Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang? Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban
Laporan Polisi Mengemuka, Gus Yasin Sebut Tuduhan Pemalsuan Tidak Tepat
Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto
Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang
Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat
Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban
Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:04 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:59 WIB

Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang? Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:54 WIB

Laporan Polisi Mengemuka, Gus Yasin Sebut Tuduhan Pemalsuan Tidak Tepat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:34 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:08 WIB

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang

Berita Terbaru