Pemkab Pati Perpanjang Tanggap Darurat, Siapkan Solusi Permanen Wilayah Rawan

- Reporter

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Chandra ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih cukup tinggi.

Baca Juga :  Wagub Jateng Prihatin Longsor Cilacap, Pantau Evakuasi Korban dan Peringatkan Susulan

Chandra menyampaikan apresiasi kepada ASN Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk KORPRI yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Menurut dia, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” kata Chandra.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  KA Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025, Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan tingkat dampak yang terjadi.

“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah,” ujar Sumarno, saat peluncuran Komitmen Manajemen Talenta dan Penerapan Manajemen Talenta di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026.

Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Menurut dia, kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Sumarno.***

Berita Terkait

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang
Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat
Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban
Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif
Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes
Tindak Korupsi Caruy Tahap Finishing
Soal OTT Cilacap, Ahmad Luthfi: Integritas Pejabat Sudah Berulang Kali Ditekankan
Warga Cilibur Terdampak Longsor Minta Pemulihan Akses Jalan Penghubung Antar Desa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:08 WIB

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:30 WIB

Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

Minggu, 19 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB