SEMARANG – Lebih dari seribu dosen dan tenaga kependidikan Universitas Diponegoro (UNDIP) mengikuti kegiatan edukasi sekaligus aktivasi akun Coretax DJP yang digelar oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I di Gedung Serbaguna Moeladi Dome, Selasa (18/11/2025).
Seluruh peserta tercatat berhasil menyelesaikan proses aktivasi hingga memperoleh kode otorisasi, yang menjadi syarat awal untuk dapat mengakses sistem perpajakan baru tersebut.
“Agenda ini merupakan langkah strategis dalam menyambut kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Mulai tahun depan, seluruh pelaporan SPT akan dialihkan sepenuhnya ke platform Coretax DJP. Melalui kegiatan aktivasi massal ini, UNDIP diharapkan mampu beradaptasi dengan sistem perpajakan digital yang lebih terintegrasi dan modern.
Wakil Rektor II UNDIP, Warsito Kawedar. Menyampaikan kesiapan pengguna menjadi kunci kelancaran transformasi layanan pajak.
“Kami berharap seluruh sivitas akademika UNDIP dapat memanfaatkan fitur-fitur Coretax secara maksimal,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, juga menegaskan bahwa Coretax akan menjadi pusat layanan perpajakan bagi wajib pajak.
“Aktivasi akun adalah langkah awal yang wajib dilakukan sebelum memanfaatkan seluruh layanan dalam Coretax DJP, yang nantinya akan terhubung dengan seluruh kebutuhan perpajakan,” katanya.
Peserta pelatihan selanjutnya menerima sertifikat digital sebagai bukti telah melakukan aktivasi. Sebelumnya juga telah dilaksanakan berbagai kegiatan aktivasi massal Coretax dengan para pemberi kerja di wilayahnya, sebagai upaya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kepatuhan pajak nasional. (*)









