TKD Turun, Jateng Usulkan Covering Program dari Kementerian dan Lembaga

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyikapi dana transfer keuangan daerah (TKD) yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu, Gubernur Ahmad Luthfi, menyatakan nilainya mencapai 35% atau sekira Rp1,5 triliun pada 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, akan memetakan program-program pembangunan mana saja yang secara anggaran belum bisa teralokasikan oleh pemerintah daerah. Lalu disampaikan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

“Kita usulkan untuk di-cover dari program-program Kementerian/Lembaga (K/L). Kami juga mengusulkan permasalahan di Jawa Tengah yang menjadi kewenangan dari Kementerian/Lembaga,” katanya pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Sumarno mengatakan, program-program di daerah yang menjadi kewajiban pemerintah pusat, di antaranya pembangunan bendungan, irigasi, jalan nasional. Selain itu program-program untuk menyelesaikan masalah yang ada di Pantai Utara (Pantura) Jawa.

“Ini juga kami usulkan untuk bisa menjadi perhatian dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Bawa Investor Amerika, Pengolahan Sampah Soloraya Masuk Tahap Baru

Lebih lanjut, dikatakan Sumarno, rapat koordinasi yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu dalam rangka menyinkronasikan program pemerintah pusat di daerah. Di mana pemerintah daerah punya permasalahan penyesuaian usai pemangkasan TKD.

Menurutnya penurunan TKD itu menjadi permasalahan yang dirasakan berat oleh pemerintah daerah, utamanya kabupaten/kota. Akan tetapi hal itu telah menjadi suatu kebijakan dari pemerintah pusat yang harus didukung.

“Ini tentu saja butuh asesmen yang harus kita lakukan. Mari kita laksanakan dulu seperti apa implementasinya, dan harus disikapi. Karena konsep dana transfer ini sudah menjadi draf undang-undang APBN,” ucap Sumarno.

Dia mengatakan, setiap penyesuaian-penyesuaian program diharapkam tidak menghambat atau mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan program-program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga yang digarap di daerah.

Dia ingin pemerintah daerah, agar salah satunya memerhatikan betul pemetaan anggaran untuk program-program prioritas pada 2026. Khusus penyerapan anggaran belanja pada 2025, dia pemerintah daerah segera meningkatkan presentasenya. Karena masih ada daerah-daerah yang penyerapannya rendah di bawah 50% pada pekan terakhir Oktober 2025.

Baca Juga :  Balik Rantau Gratis 2026 Dilepas di Mangkang, Pemudik Rasakan Perjalanan Aman dan Hemat

Sebelumnya, pada hari pertama pembukaan rakor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, ada 12 program prioritas nasional yang dimulai pada 2025.

Di ataranya, Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis (CKG), Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Penanganan TBC, Pembangunan Bendungan dan Irigasi, dan Penanganan Sampah.

Untuk diketahui, rapat koordinasi sejak Senin, 27 Oktober 2025 tersebut terjadwal diikuti 1.104 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se Indonesia.

Rapat yang terjadwal sementara tiga hari penuh itu diisi pemateri yang berasal dari kementerian dan lembaga pemangku program terkait. Setidaknya, ada 22 pemateri dari kementerian dan lembaga yang dijadwalkan, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan lainnya.*

Berita Terkait

Taj Yasin Dorong Ekonomi Syariah Buka Peluang Ekonomi bagi Masyarakat Jateng
Tak Hanya Kawal Hak, Wagub Jateng Siapkan Peluang Kerja Baru bagi Korban PHK
Petani Gagal Panen Tak Perlu Cari Pinjol, Ahmad Luthfi Siapkan Skema Perlindungan
Ahmad Luthfi Dorong Koperasi Buruh Perluas Manfaat di Kawasan Industri
FWD Insurance Perkuat Pasar Jateng Lewat KPM Semarang
UKM Jateng Corner Berbenah, Siap Sambut Peserta MTQ Nasional dari Berbagai Daerah
Galeri UMKM Jateng di Bandara Ahmad Yani Cetak Omzet Ratusan Juta Rupiah
Semarak Merah Putih BRI, Satukan Semangat Warga Sumowono

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:05 WIB

Taj Yasin Dorong Ekonomi Syariah Buka Peluang Ekonomi bagi Masyarakat Jateng

Kamis, 3 September 2026 - 15:55 WIB

Tak Hanya Kawal Hak, Wagub Jateng Siapkan Peluang Kerja Baru bagi Korban PHK

Kamis, 3 September 2026 - 15:41 WIB

Petani Gagal Panen Tak Perlu Cari Pinjol, Ahmad Luthfi Siapkan Skema Perlindungan

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Koperasi Buruh Perluas Manfaat di Kawasan Industri

Rabu, 2 September 2026 - 13:28 WIB

FWD Insurance Perkuat Pasar Jateng Lewat KPM Semarang

Berita Terbaru