Paska Lebaran, PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

- CEK METERAN- Petugas PLN tengah mengecek salah satu meteran listrik pelanggan. Foto : Dok.PLN/metrojateng.id

- CEK METERAN- Petugas PLN tengah mengecek salah satu meteran listrik pelanggan. Foto : Dok.PLN/metrojateng.id

Metrojateng.id- Belakangan marak tersiar kabar di media sosial mengenai kenaikan tagihan listrik yang dialami beberapa pelanggan paska stimulus diskon tarif listrik 50% yang diberikan Pemerintah pada Januari dan Februari 2025.

PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Adapun kenaikan tagihan yang terjadi, murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan, terutama saat libur sekolah dan momentum Puasa Ramadan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab paska diskon 50% tersebut tarif PLN tetap sama.

“Tidak ada kenaikan tarif, kenaikan tagihan pada beberapa Pelanggan murni disebabkan kenaikan pemakaian. Hal ini tercatat secara teknis pada kWH meter listrik Pelanggan secara faktual,” jelas Sugeng.

Baca Juga :  “Berbagi Cahaya, PLN UID Jateng Ajak Masyarakat Tebar Harapan di Hari Kartini”

Menurut Sugeng, pemakaian di saat puasa pada bulan Maret naik dikarenakan pola pemakaian listrik yang bertambah. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang bangun beraktivitas sejak pukul 2.30 WIB dini hari.

“Selain itu, saat libur sekolah anak-anak tinggal dirumah sehingga pemakaian listrik secara langsung juga ikut naik,” ungkapnya.

Sugeng menyampaikan, pelanggan listrik paska bayar dapat melakukan pengecekan pemakaian listrik secara up to date melalui menu “Token dan Pembayaran” pada aplikasi PLN Mobile. Pada menu ini, terdapat fitur “Riwayat Penggunaan”, dimana pelanggan dapat melihat berapa Kilo Watt Hour (KWH) listrik yang dipakai pada tiap periode bulannya. KWH merupakan satuan listrik yang disalurkan/ dibayar oleh Pelanggan.

Baca Juga :  Tarik Investor, Ahmad Luthfi Perkuat Kepastian Hukum dan Keamanan Daerah

Khusus untuk Pelanggan Listrik Prabayar/Token, pelanggan dapat mengakses fitur “Riwayat Pembelian Token”. Namun tentunya cepat atau lambatnya token listrik habis tetap dipengaruhi intensitas pemakaian listrik di rumah/ bangunan milik pelanggan.

“Aplikasi PLN Mobile dapat didownload secara gratis melalui google playstore maupun appstore. Jika masih dirasa belum jelas Pelanggan juga dapat datang langsung ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan terdekat, Petugas kami akan menjelaskan secara detail mengenai riwayat pemakaian Pelanggan,” tandasnya.(**)

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Fokus Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Syariah di Jateng
Auto 23 Semarang Shopping Center Suguhkan Deretan Mobil Terbaru dari 10 Brand Ternama
Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar
Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar
Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Energi Hijau kepada Pengusaha Tiongkok
Prambanan Dipuji Delegasi Eropa sebagai Magnet Wisata Sepeda dan Budaya Pedesaan Indonesia
VIP Room Baru Adi Soemarmo Dibangun Lebih Luas, Target Rampung Desember 2026
Rayakan HUT ke-4, EYE SOUL Hadirkan Promo Kacamata dan Softlens Murah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:08 WIB

Ahmad Luthfi Fokus Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Syariah di Jateng

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB

Auto 23 Semarang Shopping Center Suguhkan Deretan Mobil Terbaru dari 10 Brand Ternama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

Jateng Kirim 12 Stan Kerajinan Andalan ke Dekranas Expo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Energi Hijau kepada Pengusaha Tiongkok

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB