Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

- Reporter

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga :  150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara). Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli–September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.***

Berita Terkait

Luthfi Perkuat Kepastian Hukum untuk Menjaga Kepercayaan Investor di Jateng
DPR Dorong TPPU Dika Diusut, Aset Hasil Kejahatan Diminta untuk Pulihkan Kerugian Korban
Ekonomi Syariah Digenjot, Ahmad Luthfi Dorong UMKM Jateng Masuk Pasar Ekspor
Jateng Siapkan Ekosistem Industri Halal untuk Perkuat Ekonomi dan Ekspor
LG Indonesia Siapkan Penguatan Bisnis dan Talenta Menuju 2027
Ahmad Luthfi Dorong UMKM Olah Pangan Lokal Jateng Jadi Produk Bernilai Tinggi
Gus Yasin dan Istri Tinjau Pameran Kriya Jateng di Kriyanusa 2026
Jateng Jadi Produsen Jagung Terbesar Kedua Nasional, Produksi Capai 3,7 Juta Ton

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Luthfi Perkuat Kepastian Hukum untuk Menjaga Kepercayaan Investor di Jateng

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:59 WIB

DPR Dorong TPPU Dika Diusut, Aset Hasil Kejahatan Diminta untuk Pulihkan Kerugian Korban

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Ekonomi Syariah Digenjot, Ahmad Luthfi Dorong UMKM Jateng Masuk Pasar Ekspor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Jateng Siapkan Ekosistem Industri Halal untuk Perkuat Ekonomi dan Ekspor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:23 WIB

LG Indonesia Siapkan Penguatan Bisnis dan Talenta Menuju 2027

Berita Terbaru