Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

- Reporter

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto – Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan.

“Tersangka telah dilaporkan pihak bank atas dugaan pemalsuan dokumen, fraud, serta menawarkan produk yang bukan merupakan produk resmi bank,” jelas Kapolres Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Polisi mendapatkan bukti kuat tersangka menjalankan praktik investasi menggunakan skema ponzi. Dalam modus ini, dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama sehingga menciptakan kesan investasi berjalan lancar dan menguntungkan. Namun, pada akhirnya penipuan berkedok investasi tersebut menimbulkan kerugian.

Dalam aksinya, tersangka membujuk korban agar mengajukan plafon kredit lebih besar dari kebutuhan, kemudian sebagian dana hasil pencairan kredit ditawarkan untuk diinvestasikan dengan iming-iming keuntungan tinggi. Sebagian besar korban merupakan nasabah pensiunan yang tertipu program penipuan berkedok investasi tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Tekankan Program MBG Bantu Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Menurut Kapolresta, hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait perkara tersebut. Tiga laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Dari keterangan sejumlah korban dan saksi yang telah diperiksa, tersangka diketahui menjalankan aksinya seorang diri. “Dari empat laporan tersebut, tiga laporan berisi penipuan dan penggelapan. Sedangkan satu laporan mengenai pemalsuan dokumen,” katanya.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban serta perusahaan tempat tersangka pernah bekerja. Seluruh laporan kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus yang diduga menyasar kalangan pensiunan sebagai korban utama.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar. Menurutnya, kepercayaan yang dibangun pelaku melalui status dan profesinya sering kali menjadi faktor utama yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Event Lari Dongkrak Okupansi Hotel dan UMKM, Sukoharjo Spektakuler Run Diserbu 2.000 Peserta

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus Hutabarat. Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

“Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi Mantap Call 14024,” tegas Tulus.***

Berita Terkait

Perlindungan Buruh Jadi Prioritas, Luthfi Perkuat Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja
Di Hadapan BEM SI, Ahmad Luthfi: Mahasiswa Harus Ambil Peran Bangun Daerah
Sekda Jateng Dorong Sinergi Orang Tua dan Guru Bangun Karakter Anak Sejak Dini
Temui Jateng Guyub, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan 56 Truk Angkut Tebu untuk Petani Blora
Sekda Jateng: APIP Wajib Selangkah Lebih Maju Cegah Penyimpangan
Isu Penempatan PPPK Paruh Waktu di Ormas Dipastikan Hoaks oleh BKD Jateng
Dubes Iran Terima Belasungkawa Ahmad Luthfi, Apresiasi Solidaritas Warga Jateng
Sumarno Dorong Sistem Pengadaan Lebih Transparan dan Efekti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:37 WIB

Perlindungan Buruh Jadi Prioritas, Luthfi Perkuat Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

Di Hadapan BEM SI, Ahmad Luthfi: Mahasiswa Harus Ambil Peran Bangun Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekda Jateng Dorong Sinergi Orang Tua dan Guru Bangun Karakter Anak Sejak Dini

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Temui Jateng Guyub, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan 56 Truk Angkut Tebu untuk Petani Blora

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: APIP Wajib Selangkah Lebih Maju Cegah Penyimpangan

Berita Terbaru