Semarang – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, meminta pemerintah mengawal penyelesaian hak-hak pekerja sekaligus membuka akses peluang kerja baru bagi buruh yang terdampak penutupan operasional PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Menurut Heri, penutupan dua perusahaan garmen tersebut tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga terhadap perekonomian keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Karena itu, pemerintah perlu hadir memastikan para pekerja memperoleh perlindungan dan kepastian.
“Penyelesaian hak-hak pekerja harus menjadi prioritas. Jangan sampai para buruh yang sudah kehilangan pekerjaan masih harus menghadapi ketidakpastian terkait hak yang seharusnya mereka terima,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, sekitar 1.400 pekerja terdampak penutupan dua perusahaan tersebut. Sebanyak 800 pekerja berasal dari PT Victory Apparel Semarang, sedangkan sekitar 600 pekerja lainnya merupakan karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Selain memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan, Heri juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan perusahaan lain maupun kawasan industri di Jawa Tengah agar para buruh yang terdampak memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan baru.
“Pemerintah perlu memfasilitasi penyaluran tenaga kerja agar para buruh yang terdampak dapat segera kembali bekerja. Semakin cepat mereka mendapatkan pekerjaan baru, semakin kecil dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” katanya.
Heri menilai Jawa Tengah masih memiliki peluang investasi dan pertumbuhan sektor industri yang cukup baik. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan yang menghentikan operasionalnya.
Ia juga mendorong dinas terkait untuk memperkuat program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi para pekerja sehingga memiliki daya saing yang lebih baik sesuai kebutuhan industri saat ini.
“Selain membuka akses pekerjaan baru, peningkatan kompetensi tenaga kerja juga penting agar mereka lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang,” ujarnya.
Heri berharap pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menangani dampak penutupan perusahaan tersebut sehingga para pekerja tetap mendapatkan perlindungan, kepastian hak, dan peluang untuk kembali bekerja dalam waktu yang tidak terlalu lama.***









