Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Akhir 2028, Potensi 55 MW

- Reporter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kendal, belum akan masuk tahap pengeboran dalam waktu dekat.

Proyek pemerintah pusat yang berpotensi menghasilkan 55 megawatt (MW) listrik itu, masih harus melewati rangkaian perizinan, kajian lingkungan, hingga pelibatan masyarakat sebelum pengeboran dilakukan.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, mengatakan, terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru menjadi salah satu tahapan awal.

Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero) sebagai pihak yang mendapatkan WKP untuk melakukan tahapan pengembangan/eksplorasi.

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan,” kata Dwi saat konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, masih terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta izin lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Proses tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Dalam tahapan izin lingkungan, pemerintah dan pemrakarsa proyek akan menggelar public hearing dengan melibatkan pemangku kepentingan, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :  Tolak Angin Bantu Pulihkan Penglihatan 100 Warga Putussibau

“Public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kawasan panas bumi Gunung Ungaran memiliki potensi energi sekitar 55 MW dengan wilayah kerja mencapai 29.800 hektare. Jika terealisasi, kapasitas tersebut diperkirakan berkontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.

Namun, potensi tersebut masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi. Kedalamannya diperkirakan mencapai 1.900-2.200 meter.

Dwi menegaskan, titik pengeboran tidak ditentukan secara sembarangan. Lokasi akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

Jika seluruh perizinan berjalan sesuai rencana dan hasil pengeboran menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, pengeboran ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.

Setelah cadangan panas bumi terbukti, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilakukan. Proyek dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS itu ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke sistem jaringan Jawa, Madura, dan Bali. Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya memperbesar penggunaan energi bersih di Jawa Tengah.

Baca Juga :  BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Fasilitasi Penyaluran ke Pabrik Gula Jawa Tengah

Dwi menyebut, bauran EBT Jateng saat ini telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 21,32 persen.

Potensi panas bumi Jateng sendiri tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

Untuk Dieng, pembangkit panas bumi yang telah beroperasi memiliki kapasitas 70 MW, sementara pengembangan fase kedua sebesar 55 MW masih dalam proses.

“Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” kata Dwi.

Jika Gunung Ungaran berhasil dikembangkan, tambahan pembangkit tersebut bukan sekadar menambah kapasitas listrik. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah memperbesar porsi energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal menjadi faktor penting agar pengembangan panas bumi tidak hanya mengejar target energi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan warga di sekitar kawasan proyek.***

Berita Terkait

Bantu Keluarga Keluar dari Kemiskinan, PKK-Baznas Jateng Beri Pelatihan Usaha
Transportasi Jateng Bertransformasi, Taksi Listrik Jadi Langkah Awal
GRANDE 2027 “Tahta Pesona Raya”, Ethica Group Perkuat Tren Sarimbit dan Jaringan Mitra
Potong Tumpeng HUT ke-27 SP PLN, Abrar Ali Tegaskan Perjuangan Hak Pekerja
Abrar Ali Kukuhkan Pengurus SP PLN UID Yogyakarta, Tekankan Komunikasi dan Kolaborasi
SP PLN Siapkan Pejuang Advokasi Hadapi Tantangan Eksternal dan Perubahan Bisnis
Karding Pastikan Layanan Karantina Makin Cepat, Keamanan Hayati Tetap Utama
Job Fair Jateng Buka 4.817 Lowongan, 48 Perusahaan Siap Rekrut Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Akhir 2028, Potensi 55 MW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Bantu Keluarga Keluar dari Kemiskinan, PKK-Baznas Jateng Beri Pelatihan Usaha

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Transportasi Jateng Bertransformasi, Taksi Listrik Jadi Langkah Awal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:16 WIB

GRANDE 2027 “Tahta Pesona Raya”, Ethica Group Perkuat Tren Sarimbit dan Jaringan Mitra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Potong Tumpeng HUT ke-27 SP PLN, Abrar Ali Tegaskan Perjuangan Hak Pekerja

Berita Terbaru