Manajemen Talenta ASN Jateng Kian Matang, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN.

Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 8 Januari 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, manajemen talenta menjadi kunci utama untuk memastikan ASN berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah secara profesional, terukur, dan berintegritas.

“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan SDM, khususnya ASN, yang mampu menjadi penggerak pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, melainkan melalui sistem merit yang objektif dan terukur,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS. Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Demokrat Umumkan Pengurus Baru Periode 2025-2030, Herman Khaeron Ditunjuk Jadi Sekjen

Menurut Ahmad Luthfi, penerapan sistem merit menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah berjalan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Integrasi provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan. ASN yang kita bangun tidak hanya profesional, tetapi juga kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujar Gubernur.

Dijelaskan, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit ke pemerintah kabupaten dan kota sejak 2022. Hasilnya menunjukkan tren positif, dengan semakin banyak daerah yang masuk kategori “baik” dan “sangat baik”, serta berkurangnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”.

Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Cilacap dinilai berhasil mengembangkan sistem manajemen talenta secara konsisten.

Penerapan manajemen talenta juga berdampak langsung pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta. Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Ke depan, kebijakan ini akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas guna memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi dan menciptakan jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.

Baca Juga :  Hunian Tetap dan Masjid Dibangun, Warga Aceh Utara Sambut Hidup Baru

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif, mengapresiasi langkah strategis Jawa Tengah dalam mengembangkan manajemen talenta dan sistem merit ASN. Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar menjadi rujukan nasional.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus bertumpu pada sistem yang kuat,” ujar Zudan.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi berarti menempatkan orang yang tepat pada fungsi dan kewenangan yang sesuai.

“Merit itu berarti layak, dan kratos berarti kekuasaan. Meritokrasi adalah menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, ASN yang lambat akan menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, BKN RI juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.*

Berita Terkait

Rekor Serapan BULOG Capai 3 Juta Ton, Semarang Catat Capaian Positif Pengadaan Beras
Disaksikan Wapres Gibran dan Sekda Jateng, 2.570 Lentera Perdamaian Terangi Langit Borobudur
Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak
Bekali Praja IPDN, Menko Polkam Tekankan Integritas dan Keberanian Moral Aparatur
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Tulang Punggung Penegakan Hukum
Jawa Tengah Raih Sederet Penghargaan Pendidikan dari Kemendikdasmen 2026
Luthfi Siapkan Siasat Hadapi Penurunan TKD, Pembangunan Jateng Tetap Jalan
Airlangga dan OJK Apresiasi Jateng, Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Rekor Serapan BULOG Capai 3 Juta Ton, Semarang Catat Capaian Positif Pengadaan Beras

Senin, 1 Juni 2026 - 08:58 WIB

Disaksikan Wapres Gibran dan Sekda Jateng, 2.570 Lentera Perdamaian Terangi Langit Borobudur

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04 WIB

Bekali Praja IPDN, Menko Polkam Tekankan Integritas dan Keberanian Moral Aparatur

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09 WIB

Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Tulang Punggung Penegakan Hukum

Berita Terbaru