KPBU Jadi Jalan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Jawa Tengah

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan investasi proyek infrastruktur Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dan pengelolaan sampah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Metode pengelolaan KPBU itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024.

Hal itu dikatakan Sekda Jateng Sumarno, usai membuka Diseminasi bertema ‘Optimalisasi Peran KPBU Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah’, di Aula Gedung Keuangan Negara I Semarang, Kamis, 13 November 2025.

Upaya ini, kata Sekda, sebagai jalan alternatif, karena terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota. Apalagi untuk pembiayaan proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar.

“KPBU ini menjadi skema yang alternatif, karena itu sumber dayanya dari pihak investor. Tentu saja harus kita manfaatkan,”
katanya.

Setidaknya dua proyek krusial yang bisa diajukan proposalnya kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu. Pertama persoalan sampah yang harus ditangani dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  Kios di Pasar Slogohimo Terbakar

Sumarno lantas mengajak kontribusi pemerintah kabupaten/kota untuk membangun konsep aglomerasi sampah untuk jaminan ketersediaan pasokan. Selain itu, juga bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sosial, seperti bau yang ditimbulkan, hingga penetapan tempat pengelolaan sampah.

Proyek kedua, yakni penyediaan air baku melalui SPAM. Sebagai contoh, di Kota Semarang telah sukses dibangun SPAM Semarang Barat yang memakai skema KPBU.

Ketersediaan air baku dari pembangunan SPAM diharapkan mampu mengurangi penggunaan air tanah. Selain itu menyuplai kebutuhan skala besar industri. Dengan demikian, permasalahan penurunan permukaan tanah (land subsidence) bisa diintervensi.

“Skema KPBU ini juga bisa masuk terkait implementasi Provinsi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan. Sumber daya air, butuh infrastruktur untuk bisa memenuhi kebutuhan pertanian,” katanya.

Heri Setiawan, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu, mengatakan, pemerintah pusat memberi fasilitas pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan skema KPBU tersebut.

Baca Juga :  Perangi Stunting dan TBC, Pemprov Jateng Terus Jalankan Program Dokter Spesialis Keliling

“Nah, dari pemerintah daerah yang punya proyek infrastruktur bisa memanfaatkannya. Jadi kita mendukung mulai dari perencanaan, transaksi, bahkan hingga konstruksi,” katanya.

Dari sisi ukuran pembiayaan, kata dia, tidak secara khusus memerinci batasan minimal dan maksimal nilai pembiayaan. Dicontohkannya pembiayaan proyek public private partnership PLTU Batang yang pertama mencapai 2 miliar USD.

“Itu (pembiayaan) yang terbesar. Akan tetapi juga ada proyek penerangan jalan di Madiun itu sekitar Rp100 miliar,” katanya.

Artinya, ucap Heri, pembiayaan bisa dengan uang miliaran hingga triliunan. Di mana setiap proyek prioritas tidak membedakan mana yang besar atau kecil.

Dikatakannya, setiap proyek yang diajukam oleh pemerintah daerah harus dengan pondasi komitmen. Selanjutnya, pengajuan proposal proyek infrastruktur bisa diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk bisa mendapatkan skema KPBU.*

Berita Terkait

Taj Yasin: Tradisi Keilmuan Watucongol Harus Terus Diteruskan
Kisah Ngadiyanto di Tengah Rob: Rumah Apung Hadir, Harapan Kembali Tumbuh
335 Ribu Anak di Jateng Belum Sekolah, Waka DPRD Jateng Dorong Perluasan Program PJJ
Taj Yasin Apresiasi RSB Jepara, Dorong Kesehatan dan Zakat Berkelanjutan
Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung PAUD Berkualitas sebagai Fondasi Generasi Emas
Pidato Presiden Jadi Pengingat, Ahmad Luthfi Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Lulus PKN, 45 Pemimpin Jateng Didorong Terapkan Inovasi di Instansi
Harga Pertamax Turun, Legislator Gerindra Jateng Minta Evaluasi Kebijakan WFH ASN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Taj Yasin: Tradisi Keilmuan Watucongol Harus Terus Diteruskan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kisah Ngadiyanto di Tengah Rob: Rumah Apung Hadir, Harapan Kembali Tumbuh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Taj Yasin Apresiasi RSB Jepara, Dorong Kesehatan dan Zakat Berkelanjutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung PAUD Berkualitas sebagai Fondasi Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pidato Presiden Jadi Pengingat, Ahmad Luthfi Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru