Keselamatan KA di Daop 4 Semarang Tetap Terjamin di Tengah Efisiensi Anggaran

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-UTAMAKAN KESELAMATAN- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan, efisiensi anggaran yang diterapkan tidak berdampak pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api. Foto : Dok.KAI/metrojateng.id

-UTAMAKAN KESELAMATAN- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan, efisiensi anggaran yang diterapkan tidak berdampak pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api. Foto : Dok.KAI/metrojateng.id

Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menegaskan, efisiensi anggaran yang diterapkan tidak berdampak pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama, khususnya di wilayah operasional Daop 4 Semarang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, seluruh perlintasan sebidang yang selama ini dijaga oleh petugas, baik yang dikelola oleh KAI maupun Dinas Perhubungan (Dishub), tetap beroperasi secara normal.

“Seluruh perlintasan sebidang tetap diawaki oleh petugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jumlah petugas, alat pengamanan, serta sistem perawatan peralatan tetap terjaga dengan baik dan dilakukan secara terjadwal,” ujar Franoto.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan, KAI juga terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam melakukan sertifikasi bagi petugas perlintasan sebidang. Selain itu, pelatihan penyegaran (refreshing) serta pendidikan dan pelatihan (Diklat) secara rutin diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi petugas agar selalu siap dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Jateng Percepat Peningkatan Jalan untuk Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, setiap perlintasan wajib dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan yang memadai serta dijaga oleh petugas tersertifikasi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan kelas jalannya. Aturan ini menjadi acuan utama dalam memastikan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

KAI Daop 4 Semarang juga mengapresiasi peran aktif Dinas Perhubungan dalam menjaga keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  BULOG Jateng Percepat Bantuan Pangan dan Gelontorkan SPHP serta Minyakita

“Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, terutama di perlintasan sebidang. Sinergi antara KAI, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” tambah Franoto.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dengan selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kondisi aman sebelum melintas demi keselamatan bersama,” tutup Franoto.***

Berita Terkait

Pasar Semarang Sumbang 14 Persen Bisnis ARTUGO
Investasi Rp19,07 Triliun Mengalir ke Jateng, Pemerintah Siapkan Ekosistem Usaha
Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Akhir 2028, Potensi 55 MW
Bantu Keluarga Keluar dari Kemiskinan, PKK-Baznas Jateng Beri Pelatihan Usaha
Transportasi Jateng Bertransformasi, Taksi Listrik Jadi Langkah Awal
GRANDE 2027 “Tahta Pesona Raya”, Ethica Group Perkuat Tren Sarimbit dan Jaringan Mitra
Potong Tumpeng HUT ke-27 SP PLN, Abrar Ali Tegaskan Perjuangan Hak Pekerja
Abrar Ali Kukuhkan Pengurus SP PLN UID Yogyakarta, Tekankan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Investasi Rp19,07 Triliun Mengalir ke Jateng, Pemerintah Siapkan Ekosistem Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Akhir 2028, Potensi 55 MW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Bantu Keluarga Keluar dari Kemiskinan, PKK-Baznas Jateng Beri Pelatihan Usaha

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Transportasi Jateng Bertransformasi, Taksi Listrik Jadi Langkah Awal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:16 WIB

GRANDE 2027 “Tahta Pesona Raya”, Ethica Group Perkuat Tren Sarimbit dan Jaringan Mitra

Berita Terbaru