Gubernur Jateng Tinjau Kantor Pemkot Pekalongan, Pastikan Layanan Publik Aman

- Reporter

Selasa, 2 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau langsung kondisi terkini di kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau langsung kondisi terkini di kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini di kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

Kunjungan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai Pemkot Pekalongan dan Forkopimda setempat, juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

“Hari ini kita lakukan pengecekan, kita pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal sebagaimana biasa,” kata Ahmad Luthfi saat berkunjung di Kantor Pemkot Pekalongan.

Dikatakan, kondisi terkini di Kota Pekalongan sudah kondusif. Pelayanan publik dan aktivitas pegawai Pemkot Pekalongan saat ini dialihkan ke beberapa tempat. Percepatan pemulihan juga terus dilakukan, termasuk perbaikan bangunan-bangunan yang rusak.

Saat ini Gubernur memastikan bahwa masyarakat tidak ada yang tidak terlayani, walaupun ada kantor pelayanan yang sebagian masih rusak.

Baca Juga :  Pelatihan PKK di Sragen, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Jawab Isu Sosial

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi mengimbau seluruh warga Jawa Tengah untuk sama-sama membangun ikatan sosial dan mengamankan wilayah, supaya senantiasa tercipta iklim demokrasi yang sejuk di provinsi ini.

“Saya imbau kepada masyarakat, tidak hanya Pekalongan tetapi seluruh wilayah Jawa Tengah. Bahwa Jawa Tengah merupakan rumah kita bersama. Tidak ada rasa kekhwatiran, tidak ada rasa was-was, semuanya berjalan normal, sehingga pembangunan di wilayah kita bisa dilakukan eksplorasi secara bersama-sama,” katanya.

Selain meninjau Kota Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi juga berkunjung ke Kantor Bupati Pekalongan di Kajen dan Polres Batang. Ia sempat menggelar rapat terbatas bersama forkopimda setempat guna memastikan pelayanan publik di dua lokasi tersebut berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Siswa SD Jepang Sambut Gembira Program MBG

Ia menambahkan, kerugian materi di Jawa Tengah secara keseluruhan masih dihitung. Setidaknya dari 35 kabupaten/kota, ada 14 daerah yang harus dilakukan pemulihan (recovery).

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, memastikan, pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu.

Dikatakan dia, proses pemulihan juga terus dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk kepada tokoh agama dan masyarakat. Aktivitas lain sesuai instruksi Menteri dalam Negeri juga sudah dilakukan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), dan sebagainya.***

Berita Terkait

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Tinggal 19 Hari, Jateng Matangkan Persiapan MTQ Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto

Berita Terbaru