Ahmad Luthfi Pastikan Ruang Kritik Terbuka, Tekankan Ketertiban Saat Demo

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun merusak fasilitas publik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Dekan FH UNNES: Penghapusan Wewenang Jaksa dalam Kasus Korupsi Tidak Tepat!

Meski demikian, Luthfi yang duet Wagub Taj Yasin ini, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia meminta para peserta unjuk rasa tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk merusak fasilitas publik.

Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejatinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyempurnakan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Program MBG Hadir di Purworejo, Dorong Peningkatan Ekonomi dan Gizi Masyarakat

“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Luthfi menilai masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak mempersoalkan adanya aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

Aksi demonstrasi sendiri kerap berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan beragam isu dan tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan menerima kritik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban
Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik
641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas
97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism
Pertama di Indonesia, Kejaksaan Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra
Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat
Nobar Kedua Timnas di Gubernuran, Dagangan UMKM Ludes Diserbu Penonton
884 Puskesmas Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC Mulai Bulan Depan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:05 WIB

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban

Selasa, 29 September 2026 - 18:51 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 17:47 WIB

641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 17:41 WIB

97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat

Berita Terbaru