Ahmad Luthfi Pastikan Ruang Kritik Terbuka, Tekankan Ketertiban Saat Demo

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun merusak fasilitas publik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Aktivis Prancis Gandeng Ahmad Luthfi, Gerakan Run for Rivers Sasar Sungai Jateng

Meski demikian, Luthfi yang duet Wagub Taj Yasin ini, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia meminta para peserta unjuk rasa tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk merusak fasilitas publik.

Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejatinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyempurnakan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Kunjungi Keuskupan Agung dan Gereja Alfa Omega, Sekda Jateng Serukan Kepedulian Lingkungan

“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Luthfi menilai masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak mempersoalkan adanya aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

Aksi demonstrasi sendiri kerap berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan beragam isu dan tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan menerima kritik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Pesepeda Susuri Situs Bersejarah dalam Jasirah Heritage Cycling 2026
Luthfi: Harmoni Budaya Jawa-Betawi Jadi Kekuatan Persatuan Bangsa
Kesepakatan Baru MBG Jateng, Telur dan Ayam Lokal Wajib Masuk Menu Mingguan
Perbaikan Jalan Sragen Dikebut, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemprov Jateng
Kaltim Jadikan Jateng Acuan Kelola Tambang dan Pulihkan Lahan Pascatambang
Investasi Bodong: Restoran Mewah dan Jejak Pelaku Penipuan Pensiunan
Gus Yasin Jamin Perlindungan Korban dan Saksi, Termasuk di Lingkungan Pesantren
Taj Yasin Dorong Syarikat Islam Jadi Penggerak Ekonomi Umat Modern

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pesepeda Susuri Situs Bersejarah dalam Jasirah Heritage Cycling 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:23 WIB

Luthfi: Harmoni Budaya Jawa-Betawi Jadi Kekuatan Persatuan Bangsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

Kesepakatan Baru MBG Jateng, Telur dan Ayam Lokal Wajib Masuk Menu Mingguan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kaltim Jadikan Jateng Acuan Kelola Tambang dan Pulihkan Lahan Pascatambang

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Investasi Bodong: Restoran Mewah dan Jejak Pelaku Penipuan Pensiunan

Berita Terbaru