Gubernur Ahmad Luthfi Ajukan CDOB Brebes Selatan, Proses Berlanjut di DPRD

- Reporter

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kabar baik buat warga Brebes Selatan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.

Kini, usulan tersebut memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, usulan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Brebes Selatan yang telah berproses sejak Pemerintah Kabupaten Brebes.

Di tingkat kabupaten, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme, termasuk memperoleh persetujuan DPRD setempat.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tim independen.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Tengah Melayat dan Antar Jenazah Wabup Klaten

Meski proses berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme.

“Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru. Melainkan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, secara geografis kawasan Brebes Selatan memiliki jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan pembentukan daerah otonom baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji usulan tersebut. Menurutnya, proses pengajuan CDOB Brebes Selatan sebenarnya telah bergulir sejak 2018.

Baca Juga :  Wisata Colo Kudus Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Siapkan Dana Rehabilitasi Rp10 Miliar

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Ia mengatakan, tugas pansus adalah memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dipenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.

Pansus, kata dia, akan bekerja secara cepat sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan.

“Kita selesaikan sesuai mekanisme karena mungkin juga ada kegiatan kunjungan di tempat,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diajukan kepada pemerintah pusat.***

Berita Terkait

Akses Hunian MBR Meningkat, Jateng Lampaui Target Penanganan Backlog Perumahan
Jateng Antisipasi Anggaran Pilgub Rp1 Triliun Lewat Pembentukan Dana Cadangan
Pemprov Jateng Gerak Cepat, Nurkholes Resmi Menjabat Plt Bupati Pemalang
Gubernur Luthfi Prihatin OTT Bupati Pemalang: Sudah Sampai Nyinyir Kami Ingatkan
Bangun SDM Unggul, Jateng Berangkatkan 10 ASN Kuliah Pascasarjana Lewat Bappenas
Bappenas Beri Beasiswa untuk 10 ASN Jateng, Perkuat Perencanaan Pembangunan
375 Desain Bersaing, Gumregut Nyawiji Terpilih Jadi Logo Hari Jadi Jateng
Sumarno Ingatkan ASN Terbuka terhadap Kritik demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:29 WIB

Akses Hunian MBR Meningkat, Jateng Lampaui Target Penanganan Backlog Perumahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:51 WIB

Jateng Antisipasi Anggaran Pilgub Rp1 Triliun Lewat Pembentukan Dana Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Ajukan CDOB Brebes Selatan, Proses Berlanjut di DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Jateng Gerak Cepat, Nurkholes Resmi Menjabat Plt Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:44 WIB

Gubernur Luthfi Prihatin OTT Bupati Pemalang: Sudah Sampai Nyinyir Kami Ingatkan

Berita Terbaru